Angkut Puluhan Jerigen Premium Ilegal, Sopir Dan Barang Bukti Diamankan Polres Pelalawan

Angkut Puluhan Jerigen Premium Ilegal, Sopir Dan Barang Bukti Diamankan Polres Pelalawan
Barang bukti yang diamankan.

Kamis 25 Februari 2016 08:24:50 WIB
TBnewsriau - Jajaran Sat Reskrim Polres Pelalawan berhasil menggagalkan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium sebanyak 26 jerigen di Jalan Lintas Timur, depan Pos I PT RAPP, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Menurut keterangan Kapolres Pelalawan, melalui Paur Humas IPDA M.Sijabat, penangkapan berawal dari kecurigaan polisi terhadap sebuah mobil Pick-Up warna hitam.

Dijelaskan Paur Humas, awalnya petugas merasa curiga, mobil membawa barang namun ditutup dengan terpal biru, dari arah Jalan Koridor Langgam menuju Kerinci Kanan, Kabupaten Siak.

Setelah dihentikan petugas dan dicek barang bawaanya, ternyata di bak belakang mobil bermuatan 26 jerigen BBM jenis premium," ungkapnya.

Sopir yang berinisial SR (23) warga Desa Pandan Mukti, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak, ini tak dapat berkuti ketika petugas meminta untuk menunjukan dokumen BBM yang diangkut.

"Sopir tak dapat menunjukan surat-suratnya. Kemudian sopir dan mobil BM 8096 SH bermuatan puluhan jerigen berisi premium subsidi digiring ke Mapolres Pelalawan.

Dihadapan polisi, tersangka mengaku mendapatkan BBM jenis premium pada pengepul yang mangkal di depan SPBU Km 5, Jalan Koridor Langgam.

"Saat ini pelaku bersama barang bukti mobil bermuatan 26 jerigen telah diamankan di Mapolres untuk proses lebih lanjut.

Scroll to top