Pria Paruh Baya Pelaku Pemalsuan Identitas di Amankan Mapolsek Rohul

Pria Paruh Baya Pelaku Pemalsuan Identitas di Amankan Mapolsek Rohul
Pelaku pemalsuan identitas yang diamankan Polres Rohul beserta barang bukti
Jumat 26 Februari 2016 08:59:30 WIB
TBnewsriau - Polres Rokan Hulu (Rohul) melalui Sat Intelkam berhasil mengamankan seorang Pria paruh baya berinisial LS (56) di Kantor Dinas Catatan Sipil Kabupaten Rohul, Provinsi Riau, Rabu (24/2/2016) sekitar pukul 11.30 WIB.

"Pelaku yang berprofesi sebagai calo, telah melakukan tindak pidana pemalsuan identitas, seperti KK, KTP, Akta Nikah dan Akta Lahir," ujar Kapolres Rohul, AKBP Pitoyo Agung Yuwono.

Dilanjutkan Paur Humas, barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku ada 14 stempel, meliputi stempel Kades Tambusai Utara, Kades Mahato, Kades Batang Kumu, Kades Sontang, Kades (tanpa nama dan daerah), Gereja HKBP, Gereja Bethany (wilayah Medan), Gereka Penyebaran Injil Batang Kumu, Latino Santo Markus Keuskupan Sibolga, Bidan Atnawati, Klinik Citra Medika Bidan Sumut, Bidan Ester Panjaitan, Camat Kunto Darussalam, dan Pemkab Rohul.

"Barang bukti lainnya, bantalan cap, 12 lembar formulir permohonan KTP warga Indonesia (formulir kosong) yang telah ditandatangani Camat dan Kades (pemalsuan tandatangan dan cap)," ujarnya.

Sementara menurut keterangan pelaku, dikatakannya, biaya setiap pengurusan beragam. "Biaya pembuatan KK Rp200 ribu, KTP Rp100 ribu, Akta Nikah Rp200 ribu, dan Akta Lahir Rp200 ribu," tutupnya menjelaskan. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Rohul.

Scroll to top