PETI beraksi, Polres Kuansing Gasak Pelaku

PETI beraksi, Polres Kuansing Gasak Pelaku


Rabu 28 Februari 2018 11:38:17 WIB
Tribratanewsriau.com Polda Riau. Mendapat laporan dari masyarakat akan aktifitas Penambangan Emas Tampa Izin (PETI) yang sudah meresahkan dan merusak lingkungan di wilayah hukum Polres Kuansing,tepatnya di Desa Kari Kabupaten Kuansing lansung bertindak.

Sebagaimana diberitakan oleh kantor berita Beritasumbar com bahwa Dibawah pimpinan Kasat Sabhara AKP Afrizal SH.MSi dan Kanit Dalmas Ipda Gebri H dengan 10 personil anggota turun kelapangan melakukan penertiban aktifitas penambangan liar ini.
 
Saat memasuki jalan Simpang 3 Koto lebih kurang 10 km kedalam personil Sat Sabhara menemukan 9 unit rakit/Dompeng PETI yang sedang beroperasi. Melihat ada petugas dari kepolisian datang para pekerja lansung melarikan diri kedalam kebun sawit.

Untuk mengantisipasi alat tidak digunakan lagi Tim Sat Sabhara Polres Kuansing merusak dan membakar barang bukti berupa rakit dan mesin PETI ini. Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto, SH.S.IK melalui Ka Humas Polres AKP Lumban G. Toruan saat dikonfirmasi membenarkan giat operasi penertiban Penambangan Emas Tampa Izin (PETI) ini.
Scroll to top