Lima Pengedar Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Bengkalis Saat Transaksi Narkoba di Mandau Beserta

Lima Pengedar Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Bengkalis Saat Transaksi Narkoba di Mandau Beserta
Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis AKP Nofi Posu (tengah) menunjukkan barang bukti sabu dan senpi beserta kelima pelaku pengedar narkoba.


Jumat 26 Februari 2016 09:25:11 WIB
TBnewsriau - Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis melalui Satuan Resese dan Narkoba (Satresnarkoba) berhasil menggagalkan transaksi narkoba jenis sabu, Senin (22/2/2016) sekitar pukul 21.00 WIB.

Awalnya tim mengamankan Ib (19) dan By (18) di Rumah Makan Kahmah kilometer 16 Jalan Lintas Duri-Dumai, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. Keduanya diamankan saat melakukan transaksi sabu.

"Setelah keduanya kita interogasi, sabu itu didapatkan dari Kl (26) dan Sd (20). Tim melakukan pengejaran terhadap Kl dan Sd dan berhasil diamankan di Simpang Jalan Karet. Dari keempat pelaku yang sudah diamankan itu, didapati 0,5 ons sabu," ujar Kapolres Bengkalis ,melalui Kasat Resnarkoba.

Setelah dilakukan pengembangan terhadap keempat pelaku, lanjutnya, barang haram tersebut didapat melalui Rz (47). Rz ditangkap saat sedang berada di dalam mobil Toyota Avanza Veloz warna putih BK1240 IF, Selasa (23/2/2016) sekitar pukul 02.30 WIB.

"Mobilnya dalam kondisi mati dan kaca tertutup rapat. Pas kita buka, ternyata didalamnya ada Rz dan istrinya. Dari Rz didapati 1 ons sabu dan sebuah senpi lengkap dengan 7 peluru. Senpi itu disembunyikan Rz dibalik plat nomor mobil bagian depan.

Saat ini kelima pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Mandau, guna pengembangan lebih lanjut.

Scroll to top