Selasa 13 Maret 2018 16:23:54 WIB
TBNEWSRIAU-kapolres inhil melakukan kegiatan Deklarasi Anti Hoax di Pondok Pesantren Tunas Harapan Jalan Pendidikan Tembilahan(13/03/2018)
Adapun yang hadir di pondok pesantren yaitu Kapolres Indragiri Hilir AKBP. CHRISTIAN RONY PUTRA, S.I.K., M.H,Kasat Intelkam Polres Indragiri Hilir AKP. EROL RONNY RISAMBESSY, S.I.K,Pimpinan Pondok Pesantren Tunas Harapan Drs. M. JAMHARI dan Majelis Guru dan Murid Pondok Pesantren Tunas Harapan.
Adapaun Dalam sambutannya, Kapolres mengatakan bahwa saat ini adalah zaman now, dimana dengan kecanggihan teknologi,berbagai informasi bertebaran, baik informasi yang sesuai fakta maupun yang hoaks. Berita hoaks tersebut kadang bermuatan SARA, dan berpotensi untuk memecah belah keutuhan NKRI.
Kapolres inhil mengajak para Pelajar sebagai generasi muda yang akan meneruskan kepemimpinan bangsa ini lebih bijak dan santun dalam menggunakan media sosial. Kalau menerima informasi dan berita dari sebuah akun, jangan langsung dishare. Lakukan kroscek lebih dahulu, sebelum dibagikan ke orang lain.
Sedangkan Sebelumnya, Pimpinan Ponpes Drs. M. JAMHARI, mengucapkan terima kasih atas kesediaan Kapolres memberikan pencerahan kepada santrinya. Untuk diharapkan keoada para santri untuk dapat menyimak dan memperhatikan paparan Kapolres.
Adapun Dalam kesempatan ini, Drs. M. JAMHARI, memimpin pembacaan Pernyataan Deklarasi Anti Hoaks, yang diikuti oleh seluruh hadirin. Pernyataan itu berisikan bahwa Pondok Pesantren Tunas Harapan (PPTH) Kabupaten Indragiri Hilir Menolak seluruh berita hoaks dan hate speech,Menolak isu SARA yang akan memecah belah NKRI,Mendukung Polri dalam memberantas jaringan Saracen dan Santun dan bijak dalam menggunakan internet atau medsos
selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan lancar dan dalam keadaan aman dan terkendali