Polres Inhu Usut Dugaan Korupsi Di DPPKD Inhu

Polres Inhu Usut Dugaan Korupsi Di DPPKD Inhu
Guntur Aryo Tejo SIK
Jumat 26 Februari 2016 10:19:36 WIB
TBnewsriau- Unit Tipikor Satuan Reserse Kriminal Polres Indragiri Hulu tengah mengusut dugaan korupsi uang kas daerah di Dinas Pendapat Daerah setempat. Dalam kasus ini, seorang PNS bernama Encik Aprizal Hasmi diduga menilap uang negara Rp 1,4 milar pada tahun 2010.

Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK dikonfirmasi wartawan membenarkan hal tersebut. "Memang ada pengusutan dugaan korupsi tersebut di Polres Inhu," katanya, Kamis (25/2/2016).

Menurut Guntur, penyidik di Reskrim Polres Inhu tengah mengumpulkan alat bukti kasus ini dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan dokumen terkait.

Data di Mapolda Riau menyebutkan, pada Januari sampai Maret tahun 2010 dilakukan pencairan dana dari rekening kas daerah sebesar Rp 1,4 miliar. Uang itu diambil dari beberapa bank, diantaranya Mandiri, BNI, dan Indra Artha menggunakan cek dan formulir penarikan.

Adapun cek itu ditandatangani oleh Marwan Indra Saputra yang saat itu menjabat Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Inhu. Sedangkan formulir penarikan ditandatangani Encik Aprizal Hasmi yang saat itu menjabat Kasi Verifikasi dan Pembukuan di dinas tersebut.

Hingga saat ini, dana yang ditarik itu tidak dapat dipertanggung jawabkan penggunaanya, sehingga patut diduga merugikan keuangan negara.

Adapun barang bukti yang disita kepolisian dalam kasus ini adalah cek BNI nomor CN 319218 tanggal 7 Januari 2010 dan cek BNI nomor CL 091797 tanggal 8 Maret 2010.

Kemudian cek BNI nomor CL 319218 tanggal 7 Januari 2010, cek Bank Mandiri nomor DK 980593 tanggal 11 Januari 2010, cek BNI nomor CI 091797 tanggal 8 Maret 2010.

Turut pula dijadikan barang bukti berupa formulir penarikan dari Bank Indra Artha tanggal 8 Januari 2010 dan dokumen rekening koran kas daerah tahun 2010.

Scroll to top