Polsek Bagan Sinembah Berhasil Mengamankan Sabu-Sabu Di Dalam Keranjang Cabe

Polsek Bagan Sinembah Berhasil Mengamankan Sabu-Sabu Di Dalam Keranjang Cabe


Minggu 25 Maret 2018 09:58:25 WIBTribratanewsRiau -  Satuan Resnarkoba Polsek Bagan Sinembah mengungkap kasus penyalahgunaan Narkoba. Pada hari Sabtu 24 Maret 2018 sekira pukul 11.30 wib, tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Km 5 Gg. Olah Raga Kep. Bahtera Makmur Kec. Bagan Sinembah Kab. Rohil tepatnya dirumah tersangka STD  sering terjadi tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika.

Kemudian  informasi tersebut diteruskan Kanit Reskrim,  dan Kanit Reskrim pun menyampaikan informasi tersebut kepada Kapolsek Bagan Sinembah, kemudian Kapolsek Bagan Sinembah memerintahkan Kanit Reskrim bersama anggotanya untuk menindaklanjuti informasi tersebut.

Pada saat Kanit Reskrim beserta anggota tiba di rumah tersangka , anggota langsung melakukan penggeledahan yang didampingi oleh tersangka dan Ketua RW setempat. Hasil yang didapat oleh anggota tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah  sebuah bungkusan tisu warna putih yang berisikan butiran kristal bening yang diduga narkotiba jenis sabu-sabu dan 23 plastik bening kosong.

Kemudian setelah dilakukan introgasi ternyata barang tersebut didapat dari RT yang tidak jauh dari rumah tersangka. Tanpa berpikir panjang Kanit Reskrim beraama anggota dan tersangka langsung menuju kerumah RT. 

Namun ternyata dirumah RT dalam keadaan kosong,  lalu Kanit Reskrim memerintahkan anggota untuk membuka paksa rumah tersebut dan dilakukan penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan rumah RT anggota menemukan satu bungkus tisu merk Alfamart yang telah terbuka yang didalamnya terdapat bungkusan tisu yang berisikan 1 (satu) bungkus plastik bening berukuran besar yang didalamnya terdapat 7 (tujuh) bungkus plastik bening berukuran sedang yang masing-masing berisikan butiran Kristal bening diduga narkotika jenis sabu-sabu.

“Mereka terbilang pandai dalam hal menyembunyikan barang bukti dan alhamdulillah anggota kita dapat menemukan barang bukti pertama di kediaman STD di dalam keranjang cabe mera serta di kediaman RT kita menemukan bungkus tisu merk alfamart yang berisikan Narkotika jenis sabu-sabu.” Ungkap Kanit Reskrim.

Kemudian barang bukti dan tersangka langsung diamankan ke Polsek Bagan Sinembah untuk ditindaklanjuti.
Scroll to top