Pertama Di Indonesia, Polda Riau Resmikan Pelayanan Terpadu Satu Atap Penanganan Korban Laka Lantas

Pertama Di Indonesia, Polda Riau Resmikan Pelayanan Terpadu Satu Atap Penanganan Korban Laka Lantas


Selasa 27 Maret 2018 19:09:56 WIB
Tribratanewsriau – Direktorat Lalu Lintas Polda Riau membuat terobosan baru dengan menyediakan Pelayanan Terpadu Satu Atap yang ditaja bersama BPJS Kesehatan, Jasa Raharja, BPJS Ketenagakerjaan dan Puluhan Rumah sakit di provinsi Riau, Selasa (27/3/2018).

Pelayanan tersebut diresmikan secara langsung oleh Plt. Gubernur Riau yang diwakili Asisten III Setda Provinsi Riau di Gedung Serba guna RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru sore ini. 

Dalam peresmian tersebut tampak hadir Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Pol M. Rudy Syarfuddin, S.IK,M.H, Direktur RSUD Arifin Ahmad, Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Riau, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Sumbagteng-Jambi, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Sumbar-Riau, Kepala BPJS Cabang Pekanbaru, Para Kasat Lantas jajaran Polda Riau dan seluruh Kepala Rumah Sakit di Riau.

Direktur Lalu Lintas saat diwawancara awak media menjelaskan, "Ini merupakan terobosan pertama di Indonesia, dengan pelayanan terpadu ini korban laka lantas tidak perlu mencari polisi lagi untuk membuat laporan kecelakaan, dirumah sakit sudah ada," jelasnya.

"Jadi saat terjadi tumbukan dan terjadi kecelakaan langsung dibawa kerumah sakit, nanti akan dibikin laporan polisi oleh petugas polisi yang ada di pelayanan, setelah dilakukan verifikasi dan sesuai dengan ketentuan yang ada, dan bukan merupakan kecelakaan tunggal, maka jasa raharja akan memberikan hasil verifikasi ke pihak rumah sakit untuk dilakukan penanganan medis." Paparnya.

"Biaya pengobatan juga akan ditanggung oleh pihak asuransi" sambung Dirlantas.

Ini merupakan nilai plus bagi Polda Riau beserta jajaran, dengan Pelayanan Terpadu Satu Atap yang di Launching bersama-sama, merupakan bentuk sinergitas yang saling mendukung satu sama lainnya, antara Polda Riau, RSUD ARifin Ahmad, PT. Jasa Raharja Cabang Riau, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk menciptakan pelayan yang cepat , mudah dan transparan.

Pada acara ini juga dilakukan penandatangan Pedoman Kerja Penanganan dan Pendataan Korban Kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan secara Terpadu Satu Atap yang disaksikan Asisten III Setda Provinsi Riau.
Scroll to top