Polres Inhil Berhasil Gagalkan Ratusan Dus Barang Selundupan

Polres Inhil Berhasil Gagalkan Ratusan Dus Barang Selundupan


Selasa 03 April 2018 17:29:35 WIB
tribratanewsriau.com. Polres Kabupaten Indragiri Hilir, Riau berhasil menggagalkan penyelundupan barang-barang illegal yang dikemas kedalam 588 buah kardus di perairan Mandah, Kecamatan Mandah, Minggu sore.
     
Sebagaimana diberitakan oleh kantor berita antarariau com bahwa Kapolres Indragiri Hilir, Christian Rony Putra dalam keterangan press release yang digelar, Senin mengatakan, barang-barang illegal tersebut diangkut oleh dua unit kapal pompong tanpa nama dari arah Batam Kepulauan Riau menuju Jakarta.
     
"Pengamanan kita lakukan pada Minggu sore kemarin di perairan Mandah,Kecamatan Mandah," ujar Kapolres Christian Rony Putra, Senin.
     
Ia mengatakan, dua unit kapal pompong tersebut dinakhodai oleh IB dan Dod serta empat orang lainnya yang merupakan anak buah kapal (ABk).
     
Dari hasil pemeriksaan awal 588 kardus yang diamankan berisi barang-barang berupa teleskop, batu baterai, keyboard, spreaker, liquid vaping, aksesoris senapan angin, laser, sepatu bekas.
    
"Untuk beberapa kardus yang sudah dibongkar hasilnya itu saja, selanjutnya akan terus kita periksa," ucapnya.
     
Selanjutnya, Kepala Polair Polres Inhil, Awaluddin Dalimunthe mengatakan, dua unit pompong tanpa nama ini diamankan karena tidak memiliki kelengkapan dokumen yang sah,dan barang yang dimuat diduga berasal dari luar negeri.
     
Atas kejadian ini, pelaku dikenakan undang-undang berlapis yang pertama udang-ungang no 17 tentang pelayaran karena tidak memiliki surat persetujuan berlayar (SPB), undang-undang perdagangan karena tidak memiliki SNi dan undang-undang kepabeanan.
     
Berdasarkan keterangan dari dua orang Nakhoda, barang-barang illegal tersebut dimuat dari desa Durai, Kabupaten Karimum, Provinsi Kepri. Dua kapal ini memuat 588 Kardus yang dibawa oleh kapal sebelumnya dari kota Batam.
     
Saat ini enam orang pelaku berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolres Inhil untuk penyelidikan lebih lanjut.
Scroll to top