Seorang IRT Miliki Sabu diamankan Polres Inhu

Seorang IRT Miliki Sabu diamankan Polres Inhu


Kamis 05 April 2018 12:37:10 WIB
Tbnews Polda Riau - Jajaran Polres Inhu amankan pelaku tindak pidana narkotika Rabu (4/4). 

Pelaku yang diamankan dua orang FA (39) warga Kecamatan Rengat Kab. Indragiri Hulu dan S (31) seorang wanita merupakan ibu rumah tangga Kec. Rengat Kab Inhu.

Kedua pelaku FA dan S diamankan di Jln Lintas Rengat Pematang Reba Jembatan 2 Desa Kuantan Babu Kec. Rengat Kab. Inhu.

Kabid Humas Polda Riau melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Juraidi saat dikonfirmasi Tbnews menjelasakan Penangkapan pelaku merupakan hasil pengembangan dari pelaku H yang sebelumnya telah di tangkap dan mengakui ianya mendapat sabu dari pelaku S, dan dilakukan pengembangan ditemukan pelaku FA. ucap Juraidi

Lanjutnya, Saat dilakukan penggeledahan terhadap FA ditemukan kotak rokok pada saku celana yang berisikan 3 bungkus sabu. Pelaku FA mengakui barang tersebut milik pelaku S yang disuruh mengantar kepada pelaku H.

Setelah itu dilakukan penangkapan terhadap pelaku H dirumahnya ditemukan  ditemukan 2 buah bong, 2 buah mancis, 2 buah kaca pirek , 1 buah sendok pipet, 1 pak plastik pembungkus dan pelaku S mengakui barang-barang yang ditemukan tersebut adalah miliknya. sambungnya

Para pelaku dan barang bukti telah diamanankan Polres Inhu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tutup Juraidi.
Scroll to top