Polsek Kunto Darussalam Polres Rohul Amankan Pria Penyalahgunaan Narkotika

Polsek Kunto Darussalam Polres Rohul Amankan Pria Penyalahgunaan Narkotika


Kamis 12 April 2018 06:36:28 WIB
TribratanewsRiau - Berdasarkan laporan masyarakat, Polsek Kunto Darussalam Resor Rokan Hulu (Rohul) - Riau amankan seorang laki-laki diduga pelaku Penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu-Shabu.

Pelaku atau bernisial IS alias Pitin  laki-laki, (32) warga RT 10 RW 05 Sei Betung Desa Kota Intan ditangkap di Desa setempat. 

Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto SIK MH melalui Paur Humas IPDA Suheri Sitorus, Selasa, (3/4) sore menjelaskan, selain mengamankan pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti 1 ( satu) plastik kecil warna bening berisi diduga narkotika jenis Sabu dengan paket 200.000,- seberat sekitar 0,5 gram, 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio warna merah dan 1 (satu) buah HP merk Nokia warna hitam

Paur Humas Polres Rohul mengatakan, kronologi penangkapan pelaku ini, berawal pada hari Senin tanggal 03 April 2017 sekira pukul 10.00 wib. Ketika itu, BJ. Tanjung Kanit Reskrim Polsek Kunto Darussalam mendapat informasi dari masyarakat bahwa di daerah  Kota Intan akan ada transaksi jual beli Narkotika jenis sabu.

Selanjutnya BJ. Tanjung memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan ditemukan seorang laki-laki sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio warna merah akan melakukan transaksi dengan seseorang.

Kemudian tim melakukan penggrebekan dan berhasil menangkap salah satu dari pelaku yang kemudian diketahui bernama Pitin dan ditangannya ditemukan 1 plastik kecil warna bening berisi diduga narkotika jenis sabu.

"Pelaku berikut barang bukti  dibawa ke Polsek guna pengembangan lebih lanjut."ungkapnya.

KEPADA
YTH.        : BAPAK. KAPOLDA RIAU
DARI        : PAUR HUMAS POLRES ROKAN HULU
PERIHAL : Polsek Kunto Darussalam Amankan Seorang Lakis Diduga Pelaku TP. Perbuatan Cabul Terhadap Anak di Bawah Umur.

Ijin Komnadan Melaporkan Pada hari Senin tanggal 09 April 2018 Sekitar Pukul 16.00 wib Telah Datang Seorang Seorang Lakis Ke Polsek Kunto Darussalam Melaporkan Bahwa Telah Terjadi Diduga TP. Perbuatan Cabul Terhadap Anak Di Bawah Umur Sesuai Dengan Laporan Polisi nomor : LP/21/IV/2018/RIAU/RES ROHUL/SEK KUNTO DS, tanggal 9 April 2018.

Scroll to top