Polres Rohul Laksanakan Konfrensi Pers Penangkapan Pengedar Shabu Dan Daun Ganja Kering

Polres Rohul Laksanakan Konfrensi Pers Penangkapan Pengedar  Shabu Dan Daun Ganja Kering


Sabtu 14 April 2018 07:04:53 WIB
TBnewsriau- Polres Rohul Laksanakan Konfrensi Pers Penangkapan Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Shabu dan Daun Ganja Kering bertempat di Mapolres Rokan Hulu (14/2/2018).

Adapun dalam giat Konfrensi Pers ini dihadiri oleh Kapolres Rokan Hulu, Kasat Narkoba Polres Rokan Hulu, Kasat Binmas, Kasat Tahti, Paur Humas, Anggota Sat Narkoba dan Para Wartawan media cetak maupun media online sebanyak 30 orang.

Dalam konfrensi pers ini adapun barang bukti yang berhasil diamankan tim dilapangan yaitu berupa 1( buah ) Dompet warna merah berisi 1 ( satu ) slip storan Bri, 3 ( tiga ) buah jarum suntik, 2 ( dua ) buah Kaca pirek, 4 ( empat ) buah plastik klip pembungkus shabu, 3 ( tiga ) buah pipet plastik, 95 ( Sembilan puluh lima ) paket kecil diduga narkotika jenis daun ganja kering, 2 ( Dua ) paket besar diduga narkotika jenis daun ganja kering dengan berat kotor lebih kurang 2 ( dua ) Kg, Satu buah dompet warna merah berisikan 7 ( tujuh ) paket narkotika diduga jenis shabu yang dibungkus dengan pelastik klip warna putih bening, 5 ( lima ) buah plastik klip warna putih bening diduga pembungkus narkotika jenis shabu, 1 ( satu ) buah kaca pirek dan 1 ( Satu) buah  bungkusan tisu yang berisikan 2 ( dua ) bungkusan diduga narkotika jenis shabu yg dibungkus pelastik klip warna putih bening dengan berat lebih kurang lebih 10 ( sepuluh ) gram.

Kemudian adapun Kronologis penangkapan Pada hari Rabu tgl 04 April 2018, sekira pukul 14.00 wib, Sat Narkoba Polres Rokan Hulu mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya di Dusun Tanjung Alam Desa Tanjung Alam Kec.Kepenuhan Kab. Rokan Hulu, Sering terjadi  transaksi Narkotika. 

Selanjutnya menindaklanjuti informasi tersebut Kasat Narkoba Polres Rohul bersama anggota Sat Narkoba segera melakukan Penyelidikan dan diketahui lokasi rumah bandar narkoba tersebut.

Anggota Sat Narkoba yang di pimpin Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hulu lantas segera melakukan penggerebekan di sebuah rumah dan mengamankan seorang perempuan berinisial M dan kemudian M mengambil dompet warna orange motif bunga dibelakang rumah tempat memasak dekat kamar Mandi dan setelah di periksa isi dompet tersebut berisi alat hisap shabu.

Selanjutnya pihak Kepolisian meminta 2 ( dua ) orang saksi masyarakat untuk mendampingi pihak Kepolisian melakukan penggeledahan terhadap rumah M dilakukan intrograsi bahwasanya  narkotika jenis shabu dan daun ganja kering milik suaminya berinisial F melarikan diri pada saat dilakukan penggrebekan ( DPO ).

Setelah F termasuk dalam DPO, maka Anggota Sat Narkoba Polres Rokan Hulu terus mencari dan memburu pelaku. Karena rasa takut akan dikejar polisi dan kasihan melihat istrinya dalam tahanan, akhirnya Fatmansyah menyerahkan diri dengan cara diantarkan oleh pihak keluarga setelah tiga hari penagkapan istrinya.

Selanjutnya kegiatan Konfrensi Pers ini selesai sekira pkl.10.30 wib. Selama giat berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan kondusif.
Scroll to top