Unit Reskrim Polsek Dumai Mengungkap Tindak Pidana Narkotika Jenis Shabu Seberat 0,43 Gram

Unit Reskrim Polsek Dumai Mengungkap Tindak Pidana Narkotika Jenis Shabu Seberat 0,43 Gram


Minggu 15 April 2018 21:24:42 WIB
TBNEWSRIAU-Pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan  Narkotika bukan tanaman (Jenis shabu shabu ) oleh Unit Reskrim Polsek Dumai Timur Polres Dumai di Jl. Budi Kemuliaan Kel.Laksamana Kec. Dumai Kota, Kota Dumai(15/04/2018)

Tim opsnal polsek dumai timur mendapat info bahwa di Jl. Budi kemuliaan Kel.Laksamana Kec. Dumai  kota Dumai tepatnya di depan ATM Bank Mandiri  ada seorang yang diduga memiliki, menguasai, menyimpan narkotika jenis Shabu berkat info tersebut tim opsnal polsek melakukan penyelidikan dan menjumpai terlapor dan langsung  menunjukkan  surat perintah tugas dan surat perintah penggeledahan lalu tim opsnal langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan 1 paket kecil diduga narkotika jenis sabu sabu dengan berat o,43 gram didalam kotak rokok dunhill di dalam kantong baju tersangka.setelah mnemukan barang bukti tersebut lalu tim opsnal melakukan interogasi trhdap tersangka dan tersangka mengakui bahwa barang berupa narkotika tersebut didapat dari saudara DA setelah mendapat keterangan tersebut lalu tim opsnal melakukan penangkapan terhadap Tersangka di Jl.Nangka kel.Rimba Sekampung Kec.Dumai Kota dan langsung dilakukan Penangkapan dan penggeledahan, dan ditemukan 2 paket kecil diduga sabu sabu dengan berat 0,97 gram didalam kotak permen pagoda warna hitam didalam saku celana tersangka atas kejadian tersebut terlapor dan barang bukti dibawa ke Polsek Dumai Timur guna proses lebih lanjut

Selanjutnya selama kegiatan berlangsung berjalan aman dan terkendali

Scroll to top