Pinjem Dua Unit Motor Teman Digelapkan, Pria Ini Digasak Polisi

Pinjem Dua Unit Motor Teman Digelapkan, Pria Ini Digasak Polisi


Kamis 26 April 2018 15:50:51 WIB
tribrantaewsriau.com. Disangka niat baik akan berbuah manis rupanya petaka yang menimpa pepatah inilah yang dialami Budi Andriyanto (43) Warga Desa Sumber Datar Kecamatan Singingi Kabupaten Kuansing Riau. Bagaimana tidak, niat baik BA dibalas penghiatan oleh rekan yang dikenalnya yakni Setiawan (29) asal Jalan Teropong Sidomulyo Barat Pekanbaru.

Sebagaimana diberitakan oleh kantor berita riauaktual com bahwa penghianatan ini bermula ketika Setiawan meminjamkan sepeda motor milik BA dengan alasan hendak membeli rokok dan Pulsa ke warung pada Ahad (1/4/2018) sekira pukul 07.00 Wib di Desa Sumber Datar.

Namun ditunggu tunggu Setiawan tak kunjung pulang untuk mengembalikan sepeda motor milik BA dengan nopol BM 3264 KK jenis Supra Fit hingga sampai saat ini. Dari kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp. 4700.000 (empat juta tujuh ratus rupiah). Merasa ditipu, lalu korban melaporkan pelaku ke Polsek Singingi pada 24 April 2018 kemarin.

Dari laporan ke Polisi akhirnya pelaku Setiawan pada Selasa (24/4/2018) diamankan sekira 04.00 Wib di Jalan Teropong Kelurahan Sidomulyo Barat Kecamatan Tampan Pekanbaru oleh Buser Polres Kuansing bersama tim gabungan Anggota Brimob Polda Riau.

Lebih lanjut Lumban mengatakan bahwa korbannya ada dua orang dengan pelaku sama modus yang dilakukan pelaku sama yakni dengan cara meminjam kepada korban. "Korban kedua adalah Wagiran warga Desa Logas juga dari Kecamatan Singingi. Wagiran mengalami kerugian Rp.6000.000 (enam juta rupiah) unit yang digelapkan juga sepeda motor Jenis Yamaha Vega ZR Nopol BM 2169 VAG. Pelaku dan barang bukti saat ini telah dibawa ke Polres Kuansing untuk ditindak secara hukum," jelas Kasubag Humas Polres Kuansing AKP Lumban G Toruan kepada waratwan Rabu (25/4/2018) pagi.
Scroll to top