Satreskrim Polres Inhil Bekuk Pelaku Pembakar Rumah

Satreskrim Polres Inhil Bekuk Pelaku Pembakar Rumah


Selasa 08 Mei 2018 16:55:24 WIB
tribratanewsriau.com. Tim Satuan Reskrim Polres Indragiri Hilir, akhirnya berhasil mengungkap dan meringkus pelaku pembakaran rumah kosong di belakang Jalan Sudirman Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir pada Rabu 2 Mei 2018 lalu, sekira pukul 19.30 WIB.

Sebagaimana diberitakan oleh kantor berita riaueditor com bahwa  pelaku diketahui berinisial DS (20) tahun seorang buruh Pelabuhan yang sering mangkal di Pasar Tembilahan Jalan Yos Sudarso Tembilahan. Ia ditangkap tim Satreskrim Polres Inhil, saat pelaku berada di Pelabuhan LASDAP Jalan Yos Sudarso Tembilahan, Sabtu 5 Mei 2018, sekira pukul 21.00 WIB.

Informasi yang dirangkum dari Bidang Humas Polda Riau, peristiwa kebakaran tersebut terjadi pada Rabu 2 Mei 2018 sekira pukul 19.30 WIB, di Jalan Sudirman Tembilahan. DS nekat membakar sebuah rumah kosong di jalan tersebut, api baru berhasil dipadamkan sekira pukul 20.00 WIB, dan menghanguskan 1 unit rumah.

Keesokan harinya Kamis 3 Mei 2018, sekira pukul 19.00 WiB, warga yang berada di sekitar belakang Pasar Dayang Suri, juga dihebohkan dengan api yang menyala tepat di dinding kios kecil di belakang bangunan Pasar Dayang Suri. Api berhasil dipadamkan oleh warga, karena cepat mengetahui kebakaran tersebut, sebelum api membesar.

Kejadian serupa pun kemudian terjadi sekitar pukul 20.00 WIB, api kembali muncul di kios service elektronik atau tepatnya di belakang toko Mitra Spectrum di Jalan Sudirman. Api berhasil dipadamkan, sebelum membesar dan menjalar ketempat lain.

Setengah jam kemudian, sekira pukul 20.30 WIB, kebakaran kembali terjadi di belakang Kedai kopi Merpati Jalan Yos Sudarso Tembilahan. Warga menemukan api telah menyala dan membakar sebuah ember disaat warga sedang memadamkan api di Kios Sevice Elektronik di belakang Toko Mitra Spectrum. Api tidak sempat membesar, karena cepat diketahui oleh warga dan berhasil dipadamkan.

Kejadian kebakaran selama dua hari itu berturut-turut terjadi, menimbulkan kecurigaan dan dirasa tidak wajar. Atas kejadian tersebut, Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony Putra SIK MH memerintahkan personelnya, untuk menyelidiki kejadian tersebut.

Perintah itu, langsung ditindaklanjuti oleh personel Polres Indragiri Hilir yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP M. Adhi Makayasa, SH SIK dengan melakukan penyelidikan terhadap peristiwa kebakaran dimaksud. Dari hasil penyelidikan, ditemukan petunjuk bahwa kebakaran tersebut, diduga sengaja dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Berdasarkan hasil pengamatan cctv di sekitar TKP, diduga pelaku penyebab peristiwa kebakaran itu adalah DS, tersangka pun berhasil diamankan oleh tim unit Opsnal Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir, Riau, Sabtu 5 Mei 2018 sekira pukul 21.00 WIB, di Pelabuhan LASDAP Tembilahan.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui telah melakukan pembakaran di beberapa tempat di pasar Tembilahan, sesuai TKP tersebut diatas.

DS mengakui pembakaran rumah kosong pada tanggal 2 Mei 2018, sengaja dilakukannya, karena sakit hati terhadap penjaga malam pasar yang melarang dirinya tidur, di rumah kosong tersebut, pada malam sebelumnya.

Sedangkan pembakaran kios service eletronik di belakang toko Mitra Spectrum, tersangka mengaku tidak sengaja membakarnya, dikarenakan saat itu dia bermaksud untuk tidur di sana, namun api dinyalakan membesar.

Terhadap TKP yang lain, tersangka mengaku juga sengaja membakar, namun tersangka menyebutkan, bahwa dirinya tidak memiliki alasan, melakukan pembakaran.

Perihal pengakuan tersebut, pihak Sat Reskrim akan lebih memperdalam lagi, dan tersangka akan diperiksa kejiwaannya, karena ada ketidak konsistenan dalam menjawab pertanyaan penyidik.

Tersangka dijerat bunyi pasal 187 KUHP, dengan ancaman pidana penjara, maksimal selama 12 tahun.

Kepala Bidang Humas Polda Riau AKBP Sunarto SIK, saat dikonfirmasikan Minggu (06/05/2018) malam, membenarkan adanya pengungkapan pelaku pembakaran yang menyebabkan 1 rumah kosong ludes terbakar dan tiga kios di Jalan Sudirman Kelurahan Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir, Riau selama dua hari berturut-turut yang dilakukan pelaku.

"Saat ini pelakunya sudah diamankan di Mapolres Inhil Riau, guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut. Diduga pelaku mengalami penyakit kejiwaan (orang gila,red)," ungkap AKBP Sunarto.

Scroll to top