Simpan sabu dalam kantong celana pelaku diamankan Polisi

Simpan sabu dalam kantong celana pelaku diamankan Polisi


Selasa 22 Mei 2018 17:31:40 WIB
Tbnews Polda Riau - ES (42) alias Panjul yang merupakan warga Desa Sp VI Desa Intan Jaya Kec. Tapung Kab. Kampar diamankan pihak Kepolisian. 

Pelaku diamankan oleh Polsek Tapung Hulu pada senin sore lalu di dekat rumah pelaku dan ditemukan pada pelaku narkotika di kantong saku pelaku, diketahui pelaku merupakan Bandar Narkotika.

Kabid Humas Polda Riau AKBP Sunarto saat di konfirmasi tbnews di ruang kerjanya membenarkan penangkapan terhadap pelaku yang dilakukan Polsek Tapung Hulu.

Dalam keterangan terpisah Kasubbag Humas Polres Kampar Iptu Deny Yusra menjelaskan kepada Tbnews, pelaku di tangkap oleh unit reskrim polsek tapung hulu di samping rumahnya, saat dilakukan penggeladehan ditemukan bungkusan dai kantong celana pelaku yang dibungkus dengan kaus kaki yang di duga narkotika sebanyak 13 paket kecil narkotika jenis sabu, 1 paket sedang narkotika jenis sabu, 1 buah kaca pirex dan uang tunai lima ratus ribu rupiah, ucap Deny.

unit reskrim polsek tapung hulu tiba di rumah yang bersangkutan dan melihat sdr. EGI SIREGAR ALS PANJUL sedang memegang ayam kemudian pelapor langsung menanyakan tentang Narkotika jenis shabu yg dimilikinya, seketika itu sdr. EGI SIREGAR ALS PANJUL langsung mengeluarkan kaos kaki dari kantong celananya sebelah kiri dan mengatakan "HANYA INI BARANG SAYA PAK" dan setelah dilakukan pengecekan ternyata didalam kaos kaki tersebut terdapat kotak rokok yg dibalut dengan lakban warna cokelat yang berisikan 13 paket kecil dan 1 paket sedang Narkotika diduga jenis shabu.

Barag bukti dan pelaku telah diamankan di Polsek Tapung Hulu guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Scroll to top