Polsek Kelayang Amankan Pelaku Narkotika Jenis Shabu

Polsek Kelayang Amankan Pelaku Narkotika Jenis Shabu


Sabtu 26 Mei 2018 15:48:42 WIBTbnewsriau - Polsek Kelayang Inhu berhasil mengamankan satu orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu. Pelaku adalah AA Als IP Bin IJ (41), warga desa Petonggan Kec. Rakit kulim. Kab. Inhu. Kamis (24/5).

Pelaku shabu ini diamankan perugas di Jln. Negara tepatnya di RT/RW 01/02 Lingkungan Batu Betanam Kel. Simpang Kelayang Kec. Kelayang Kab. Inhu.

Barang bukti yang berhasil disita petugas adalah 1 (satu) unit speda motor merk jupiter Z warna hitam Tanpa Nomor Polisi, 5 (lima) bungkus paket kecil yang diduga berisikan shabu, 1 (satu) buah hp merk samsung warna putih kombinasi hitam, 1 (satu) buah ikat pinggang warna hitam.

Penangkapan pelaku berawal ketika Kapolsek Kelayang AKP BUHA SIAHAAN memerintahkan Anggota unit reskrim Polsek Kelayang untuk melaksanakan patroli diseputaran wilkum Polsek Kelayang antisipasi C3. Sekira pukul 14.15 wib Anggota Polsek Kelayang melihat 1(satu) orang menggunakan 1 (satu) unit sepeda motor merk jupiter Z warna hitam tanpa nomor Polisi yang melintas di jln. Negara tepatnya di Lingkungan Batu Betanam Kel. Simpang Kelayang Kec. Kelayang dengan gerak gerik mencurigakan. Adapun orang tersebut adalah sdr AA Als IP Bin IJ. Yang mana didapat informasi dari masyarakat bahwa ybs diduga mengedarkan Narkotika jenis Shabu. kemudian Anggota Polsek Kelayang memberhentikan sepeda motor tersebut dan selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan 5 (lima) bungkus paket kecil yg diduga berisikan Narkotika jenis Shabu yg disembunyikan dikepala Ikat Pinggang yg dipakai oleh ybs. Kemudian pelaku mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya. 

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Kelayang guna penyelidikan lebih lanjut”, jelas Kapolsek.
Scroll to top