Kapolri Himbau Agar Pernyataan Terdakwa Teroris Aman Abdurrahman Diviralkan

Kapolri Himbau Agar Pernyataan Terdakwa Teroris Aman Abdurrahman Diviralkan


Sabtu 26 Mei 2018 21:04:37 WIBTribratanewsRiau - Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta masyarakat untuk ikut membuat viral pernyataan terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman.

"Tolong diviralkan  pernyataan Aman Abdurrahman saat sidang." Ujar Kapolri. Jumat(25/5).

Aman Abdurrahman  menyampaikan bahwa melakukan serangan kepada orang kafir, termasuk umat nasrani, sepanjang dia tidak mengganggu, itu tidak boleh dan haram serta berdosa, apalagi melakukan bom bunuh diri membawa anak itu masuk neraka.

Kapolri menambahkan bahwa pernyataan itu sangatlah penting untuk meredam aksi teror bom bunuh diri seperti di Surabaya yang melibatkan anak di bawah umur.

Tito mempercayai juga hal itu sebab Aman merupakan pimpinan Jamaah Ansharut Daulah atau yang di kenal dengan JAD, kelompok yang diduga sebagai dalang bom Surabaya serta aksi teror didaerah lain.

"Kejadian ibu yang membawa anaknya dan meledakkan diri di parkiran geraja adalah tindakan yang tidak mungkin dari orang yang memahami ajaran islam dan tuntutan jihad. Bahkan tidak muncul dari orang yang baik akalnya." Ujar Aman.
Scroll to top