Polsek Kelayang Kab Inhu Bekuk Pelaku Narkoba Jenis Shabu

Polsek Kelayang Kab Inhu Bekuk Pelaku Narkoba Jenis Shabu


Senin 28 Mei 2018 10:56:34 WIB
Tbneswriau - Polsek Kelayang Kab. Inhu berhasil mengamankan satu orang penyalahgunaan narkotika jenis shabu. Pelaku IP (41), warga Desa Petonggan Kecamatan Rakit Kulim diamankan di Jalan Negara tepatnya di RT. 01 RW. 02 Lingkungan Batu Betanam Kelurahan Simpang Kelayang Kecamatan Kelayang.

Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting S.Ik melalui Paur Humas Ipda Juraidi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini. “Pada Kamis sekitar pukul 13.30 wib Kapolsek Kelayang AKP Buha Siahaan memerintahkan Anggota Unit Reskrim Polsek Kelayang untuk melaksanakan Patroli di seputaran Wilkum Polsek Kelayang guna antisipasi C3,” kata Paur Humas.

“Yang bersangkutan melintas dengan gerak gerik yang mecurigakan. Berdasarkan informasi dari masyarakat yang bersangkutan diduga mengedarkan narkotika jenis shabu,” terangnya lagi.

Kemudian Anggota Polsek Kelayang memberhentikan sepeda motor yang dikendarai oleh orang yang diketahui bernama AA alias IP tersebut. Saat itu juga petugas melakukan penggeledahan dan ditemukan 5 (Lima) bungkus paket kecil yang diduga berisikan Narkotika jenis Shabu. Lima paket shabu tersebut disembunyikan di kepala ikat pinggang yang dipakai oleh tersangka, ketika dilakukan interogasi, pelaku mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Polsek Kelayang guna prose lebih lanjut", tutup Paur Humas.
Scroll to top