Operasi penertiban Penambang Emas Tanpa Ijin (PETI) di perbatasan Desa Pulau Luas dan Desa Sako Kec

Operasi penertiban  Penambang Emas Tanpa Ijin (PETI) di perbatasan Desa Pulau Luas dan Desa Sako Kec


Rabu 30 Mei 2018 13:57:17 WIB

Tribratanewsriau.com. Operasi penertiban  Penambang Emas Tanpa Ijin (PETI) oleh oleh Polsek Pangean perbatasan Desa Pulau Luas dan Desa Sako Kec. Pangean.(29/5)


Bersama Kanit Reskrim Bripka Erwin,S.Com dan didampingi oleh Kanit Sabhara Aiptu Delta Harianto,Kanit Provos Bripka Syafriadi,KSPK II Bripka Jandri Aslim,Babhinkamtibmas Desa Teluk Pauh Brigadir Raja Gustian,Anggota Reskrim Briptu Ridwan Sinurat,Anggota Yanmas Briptu Alex Sandra.


Dengan sasaran Sepanjang aliran Air Bendungan Desa Pulau Luas Kec. Sentajo Raya ditemukan 6 PETI yang berbatasan dengan Desa Sako Kec. Pangean yang tidak beraktifitas dan tinggal pemilik serta pekerjanya yang aliran airnya mengalir di Sungai Batang Pangean.


Tindakan yg dilakukan oleh anggota kepolisian adalah Menghancurkan mesin dompeng dan rakit yang dijadikan tempat mesin dompeng serta membakar rakit PETI, Melaksanakan monitoring untuk aktifitas PETI di Kec. Pangean.

Scroll to top