Reskrimum Polda Riau Gerebek Arena Permainan Yang Langgar Jam Operasional Di Bulan Ramadhan

Reskrimum Polda Riau Gerebek Arena Permainan Yang Langgar Jam Operasional Di Bulan Ramadhan
foto ilustrasi tribunbatam
Kamis 31 Mei 2018 11:16:54 WIB
tribratanewsriau.com. Arena permainan anak E-Zone yang berada di lantai tiga salah satu tempat belanja yang lokasinya berada di dalam kawasan SPBU daerah Marpoyan Damai, Pekanbaru - Riau digerebek jajaran Ditreskrium Polda Riau, Rabu (30/5/2018) malam.

Sebagaimana diberitakan oleh kantor berita goriau com melalui wartawannya Chairul Hadi, Tempat ini digerebek polisi, terkait dugaan adanya praktik perjudian melalui mesin permainan yang menjadi fasilitas bagi pengunjung. Tidak cuma itu, saat polisi tiba, E-Zone sedang beroperasi alias menerima pengunjung.

Sebagaimana diketahui, pemerintah Kota Pekanbaru memiliki ketentuan jam operasional yang ditujukan untuk tempat hiburan, terutama selama berlangsungnya bulan suci Ramadan tahun 2018.

"Saat tim kita datang, itu sedang ada aktivitas. Mestinya saat bulan puasa, ketentuannya tidak boleh beroperasi," sebut Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Hadi Poerwanto melalui Kasubdit III Kompol Gunar Rahadianto.

Ketentuan tersebut, demi menjamin kekhusyukan umat Islam dalam menjalankan ibadah selama bulan suci Ramadan, demikian dikatakan Gunar saat berbincang dengan GoRiau.com, usai penggerebekan digelar.

Dalam penggerebekan itu, kepolisian mengamankan mesin permainan, mesin penghitung koin, uang tunai, CPU, koin game dan beberapa lainnya. Barang-barang itu dibawa menggunakan truk Dalmas.

"Kita juga bawa pemilik, beberapa pemain dan karyawan," tegasnya. Mereka dibawa ke Polda Riau untuk dimintai keterangannya lebih lanjut.

Scroll to top