Dinyatakan Lengkap, Berkas Kasus Pembantaian Beruang Madu Segera Ke Jaksa

Dinyatakan Lengkap, Berkas Kasus Pembantaian Beruang Madu Segera Ke Jaksa


Kamis 31 Mei 2018 11:38:54 WIB
tribrtanewsriau.com. Berkas perkara pembantaian beruang madu yang ditangani oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda Riau dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Penegakan Hukum KLHK Wilayah II Sumatera dinyatakan lengkap oleh Jaksa.

Sebagaimana diberitakan oleh kantor berita aktual com bahwa Direktur Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya segera melimpahkan berkas dan tersangka ke Kejaksaan Tinggi Riau.
 
“Berkas pembantaian beruang sudah P21 hari ini. Dalam waktu dekat segera kita serahkan ke jaksa,” ujarnya di Pekanbaru, Rabu (30/5).

Dia mengatakan dalam berkas tersebut tercantum nama empat orang tersangka. Mereka adalah, Zulkifli (39), Gantisori Sihombing (34), Junus Sinaga (51), dan Fransiskus Butar (33).

Mereka semua adalah warga Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Saat ini mereka ditahan oleh penyidik di Mapolda Riau.
Scroll to top