Personil Sat Reskrim Polres Kuansing Berantas Premanisme atau Pungli

Personil Sat Reskrim Polres Kuansing Berantas Premanisme atau Pungli


Minggu 03 Juni 2018 11:10:25 WIB

Tribratanewsriau.com. Personil Sat Reskrim Polres Kuansing Telah melakukan penindakan terhadap pelaku pungli di wilkum Polres Kuansing. (2/6)


Personil kepolisian mengambil Tindakkan Mengamankan Pelaku Pungli jasa Parkir di beberapa tempat di Jl. Linggar Jati atau Didepan Pasar Taman Jalur.


Dilakukan interogasi terhadap 6 pelaku pungli atas nama Irwandi sebagai Kordinator Parkir  dengan beberapa anggotanya yaitu Riza Nofri Webdi, Varianda Eka Perdana, Aguspianto, Alwin, Hendrik .


Dan diketahui para Pelaku juru parkir tersebut telah berlangsung sejak tahun 2018. Dasar pelaku melakukan pungutan adalah surat keputusan kepala dinas perhubungan kuantan singingi tentang pengawasan adanya juru parkir.


Kegiatan mengelola parkir tidak dilengkapi dengan identitas dan karcis dan Adanya 3 org juru parkir yg tdk sesuai dgn SK kadishub.


Polisis mengadakan Rencana tindak lanjutan dengan Melakukan pengecekan dana yg diterima oleh dishub serta alirannya, Melakukan penyelidikan lebih lanjut ,Melakukan interogasi terhadap para pelaku dan Melakukan pembinaan terhadap semua pelaku dan pengawasan secara rutin.


Scroll to top