Kapolda Riau Bersama Jajaran Forkopimda Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan

Kapolda Riau Bersama Jajaran Forkopimda Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan


Rabu 06 Juni 2018 11:20:48 WIB
tribratanewsriau.com. Kapolda Riau, Irjen Pol Drs Nandang, MH bersama jajaran Forkopimda melakukan pemusnahan Barang Bukti berbagai Kejahatan yang dilakukan di wilayah Riau bertempat di halaman Kantor Gubernur Riau jalan Sudirman no 235 Kota Pekanbaru pagi ini (06/06/2018).

Usai Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Muara Takus 2018 Seluruh Forkopimda Provinsi Riau langsung menuju tempat digelarnya pemusnahan barang bukti berbagai kejahatan berupa Shabu Shabu hasil tangkapan gabungan Polda Riau dan Polresta Pekanbaru berjumlah kurang lebih 56 kilogram lebih Shabu Shabu, 42 ribu keping lebih pil Ekstasi, dan miras branded berbagai merk. Ikut di musnahkan dalam gelar ini adalah pemusnahan Miras branded berbagai merek dan Miras oplosan dalam jumlah yang tidak terlalu banyak. 

Dalam sambutannya Kapolda Riau menyatakan ucapan terimakasihnya kepada seluruh pihak yang telah ikut membantu memberantas peredaran Narkoba dan Miras. “Kami melakukan pemusnahan seperti ini agar masyarakat tahu kita melakukan dengan transparan dan juga dengan mengundang media. Selain itu agar menjadi pengetahuan oleh publik” ujar Nandang.

Pemusnahan Barang Bukti Narkoba dan Miras ini selesai pukul 09.30 wib. dan Kapolda Riau melanjutkan kegiatan rapat dengan Forkopimda di lantai 8 tentang persiapan menjelang Idul fithri 1439 H.

Scroll to top