Tiga Kapal Pengangkut 57,5 Ton Beras Selundupan Asal Kepri Ditangkap Polair Polda Riau

Tiga Kapal Pengangkut 57,5 Ton Beras Selundupan Asal Kepri Ditangkap Polair Polda Riau


Senin 07 Maret 2016 08:36:14 WIB
TBnewsriau - Dugaan penyelundupan sekitar 57,5 ton beras berhasil digagalkan oleh Direktorat Polair Polda Riau.

Penangkapan tersebut terjadi di perairan Pulau Muda Kecamatan Teluk Meranti Kabupaten Pelalawan-Riau.
Beras seberat 57,5 ton atau setara 2.300 karung beras dengan isi perkarungnya sekitar 25 kilogram tersebut diamankan polisi dari tiga kapal motor (KM), diantaranya KM IK GT-6, KM BJ GT-5 dan KM AJM GT-6, pada Sabtu (5/3/2016) pagi kemarin.

Penangkapan berawal dari penyelidikan Sudit Gakkum Dit Polair Polda Riau yang mencurigai pergerakan kapal-kapal tersebut di Peraian Pulau Muda, Kecamatan Teluk Meranti, Pelalawan. Walhasil, kapal ini langsung dicegat untuk diperiksa surat-suratnya.

"Mereka tidak bisa menunjukkan dokumen kapal dan muatan (beras). Pengakuan ketiga nakhoda, mereka sudah berlayar dari Tanjung Batu," ujar Direktur Polair Polda Riau, Kombes Deny Pudjianto.

Menurut rencana kapal pengangkut ribuan karung beras ini hendak dibawa dari Provinsi Kepri dengan tujuan Riau. Sebelum itu terjadi, aparat berwajib terlebihdahulu mengendusnya. "Masih kita proses (nakhoda, red), guna mendalami dugaan tindak pidananya," kata Dir Polair.

Kasubdit Gakkum Dit Polair Polda Riau, AKBP Arif Bastari melanjutkan, ketiga kapal tersebut sudah digiring ke Pelabuhan di Kepulauan Meranti. "Kebetulan ombak tinggi, jadi muatannya kita bongkar di sana," jelas Kasubdit.

Pihaknya, kini masih mendalami terkait sudah berapa kali aksi serupa dilakukan selama ini. Jika terbukti, para pelaku bisa dikenai tindak pidana pelayaran, sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 323 UU RI No 17, tahun 2008, tentang pelayaran.



Scroll to top