![]() |
![]() |
|
Tribratanewsriau.com. Penangkapan Seorang Diduga Pelaku TIndak Pidana Pencurian di Jl guru Sulaiman Kec. Payung sekaki.Senin (9/4)
Korban bernama RUSLI AHMA (45) dan
Tersangka bernama DICKY DILLON (17) bersama temannya CAHYONO SIRINGORINGO ALS NONO (26)
Dengna Barang bukti Ikan arwana berbagai jenis lebih kurang 450 ekor (DPB)
Kronologis kejadian Pada hari Senin 9 April 2018 skr pkl 07.00 WIB korban naik kelantai atas rumah lalu melihat ikan arwana yg ada di penangkaran sebanyak kurang
Lebih 450 ekor berbagai jenis telah hilang, atas kejadian tabt korban mengalami kerugian lebih kurang Rp 800.000.000 (delapan ratus juta rupiah),
Kronologis penangkapan :
Berdasarkan laporan tsbt diatas anggota opsnal Polsek lima puluh melakukan penyelidikan dari hasil lidik diketahui pelaku bernama Dicky Dillon selanjutnya pelaku berhasil di tangkap di warnet Jl Guru Sulaiman Kec. Payung sekaki, dari hasil ket Tsk Dicky Dillon mengatakan pelaku mengambil ikan arwana tsbt bersama temannya yg bernama Cahyono siringoringo als Nono (Tahanan JPU di lapas sialang bungkuk).