Polres Inhu Tangkap Dua Orang Pengedar Narkoba Di Lokasi Berbeda

Polres Inhu Tangkap Dua Orang Pengedar Narkoba Di Lokasi Berbeda


Jumat 22 Juni 2018 13:46:53 WIBTribratanewsRiau - Polres Inhu mengamankan dua orang pengedar narkoba di dua tempat berbeda pada hari Rabu (20/6). Pengangkapan di pimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Inhu AKP Zainal Arifin.

Tersangka pengedar narkoba yang diamankan pertama kali bernama PN  di Jalan Lintas Timur di depan Bandara Japura, Kecamatan Lirik, Kabupaten Inhu. 

"Saat penggeledahan, anggota Sat Narkoba menemukan delapan bungkus narkoba jenis shabu seberat 1,56 gram yang disimpan di lipatan celana panjang sebelah kiri," kata Paur Humas Polres Inhu, Ipda Juraidi, Jumat (22/6).

Penangkapan kedua dilakukan di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Sekar Mawar, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Inhu. Polisi mengamankan seorang tersangka bernamal HD.

"Penangkapan HD bermula dari hasil pengembangan terhadap penangkapan PN. HD juga mengakui kalau dirinya menyuruh PN untuk mengedarkan narkoba ke pembeli.". Tambahnya

Setelah dilakukan penggeledahan, Polisi menemukan dua bungkus shabu seberat 0,51 gram di dalam saku celana sebelah kanan milik HD.

Kemudian kedua tersangka serta barang bukti diamankan ke Polres Inhu untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Scroll to top