Polres Inhu Amankan Dua Pelaku Narkotika

Polres Inhu Amankan Dua Pelaku Narkotika


Sabtu 23 Juni 2018 14:19:14 WIB
tribratanewsriau.com - Kepolisian Resor Indragiri Hulu (Inhu) mengamankan 2 (Dua) tersangka pengedar Narkoba di dua lokasi yang berbeda.

Mereka adalah PN alias LN (38) Warga Jalan Lintas Timur depan Bandara Japura Desa Sidomulyo Kecamatan Lirik, yang ditangkap pada rabu (20/6/2018) sekitar pukul 16.00 wib, dan HD alias DA (42) warga kelurahan Sekar Mawar Kecamatan Pasir Penyu pada rabu pada sekitar pukul 16.30 wib.

Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting S.Ik melalui Paur Humas Polres Inhu IPDA Juraidi kamis (21/6/2018) membenarkan adanya penangkapan terhadap dua orang tersangka narkoba pada rabu kemarin.
“PN alias LN ditangkap di Jalan Lintas Timur depan bandara Japura, sedangkan HD alias DA ditangkap di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Sekar Mawar Kecamatan Pasir Penyu,” terangnya.

Dari tangan PN berhasil diamankan BB (Barang Bukti) 8 Bungkus shabu seberat 1,56 gram, 1 helai celana panjang dan 1 unit Hp Nokia, sedangkan dari tersangka HD diamankan BB berupa 2 (dua) bungkus shabu seberat 0,51 gram, 1 helai celana panjang dan 1 unit Hp Nokia.(repro riaudetail.com).
Scroll to top