Bandar Narkoba di Pekanbaru Dibekuk, 700 Butir Pil Ekstasi Disita Petugas

Bandar Narkoba di Pekanbaru Dibekuk, 700 Butir Pil Ekstasi Disita Petugas
barang bukti yang diamankan petugas

Selasa 08 September 2015 10:26:06 WIB
Pekanbaru - Dua orang pengedar narkoba jenis pil ekstasi, dibekuk jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Senin (7/9/2015) sore kemarin. Tak tanggung-tanggung, polisi berhasil menyita 700 butir pil haram yang disinyalir akan diedarkan.

Dua orang ini adalah JE dan L. Mereka dibekuk petugas di dua lokasi terpisah. Jhon ditangkap saat makan di Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru, sore kemarin, pukul 15.00 WIB. Dari tangannya, polisi menyita 100 butir pil ekstasi.

"Selain itu, kita juga mengamankan sebuah ponsel dan sepeda motor yang digunakan dia (Jhon). Dari dia petugas melakukan pengembangan lagi dan melacak pengedar lainnya," sebut Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, SIK, MM.

Dari keterangan Jhon, Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengendus pelaku L. Bahkan dari lokasi persembunyiannya di Jalan Garuda Kelurahan Labuhbaru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, polisi menemukan 600 butir pil ekstasi. "Pelaku kedua kita tangkap selang beberapa jam setelahnya, sekitar pukul 16.30 WIB," kata Kabid Humas.

Dari mereka berdua, Polda Riau sukses mengamankan 700 butir pil ekstasi. Keduanya lalu diangkut ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Jalan Prambanan, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Kita masih melakukan pengembangan lagi untuk mengungkap jaringan mereka," tutup kabid Humas.


Scroll to top