Polsek Limapuluh Amankan 2 Pelaku Pencurian Kabel Lampu Jalan

Polsek Limapuluh Amankan 2 Pelaku Pencurian Kabel Lampu Jalan


Senin 25 Juni 2018 18:25:30 WIB
tribratanewsriau.com - Senin (24/6) pukul 04.00 Wib telah diamankan Polsek Lima Puluh 2 orang Pelaku Tindak Pidana Pencurian kabel lampu jalan milik Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru.

Kedua Pelaku KL dan RV merupakan warga Kelurahan Pesisir Kecamatan Lima Puluh Pekanbaru. 

Keduanya melancarkan aksinya pada hari Senin 24 Juni 2018 skr pkl 03.30 Wib di Tkp Jl. Setia Budi kec. Limapuluh Pekanbaru.

Barang bukti yang ditemukan dari kedua pelaku berupa Kabel lampu jalan sepanjang 4 meter, 1 buah gergaji besi gagang kuning, 1 buah tas ransel warna hitam dengan tulisan Pusdiklat Migas.

Kabid Humas Polda Riau AKBP Sunarto membenarkan penangkapan terhadap kedua pelaku, Kedua pelaku di jerat dengan pasal Penerapan pasal 363 KUHP dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di Polsek Lima Puluh. ucap Kabid Humas.

Dari keterangan terpisah melalui Paur Humas Polresta Pekanbaru Ipda Budhi menjelaskan kronologis kejadian pada hari Senin tanggal 24 Juni 2018 sekira jam 04.00 wib pelaku mengambil mengambil kabel lampu jalan milik dinas  perhubungan kota pekanbaru dengan cara menggali tanah di tepi jl. Setia budi dan menggergaji kabel yg akan diambil, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 4.675.000.-. jelas Paur Humas.
Scroll to top