Polres Rohul Amankan Ribuan Botol Miras Dari Dua Lokasi Di Rambah Hilir

Polres Rohul Amankan Ribuan Botol Miras Dari Dua Lokasi Di Rambah Hilir
Aparat Polres Rohul melakukan razia di dua lokasi di Rambah Hilir. Hasilnya, ratusan botol minuman keras disita.

Kamis 10 Maret 2016 09:00:46 WIB
TBnewsriau- Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menyita sekira 1.342 botol minuman keras (Miras) berbagai merk dan jenis dari dua lokasi.

Ribuan botol Miras ini disita melalui Operasi Cipta Kondisi dilakukan Kepolisian dipimpin Kapolsek Rambah Hilir Iptu Tri Hidayat dan Kanit Binmas Ipda Herman, Selasa (8/3/16) sore.

Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono, melalui Kapolsek Rambah Hilir Iptu Tri Hidayat, Rabu (9/3/16), menjelaskan ribuan botol Miras disita dari dua lokasi, yakni 18 botol dari warung milik MIS (34) di RT 002/ RW 001, DU SKPD Desa Rambah Muda, terdiri bir putih 9 botol, bir hitam 6 botol, dan Mansion House 3 botol.

Sedangkan dari Toko Amin di Simpang Di Desa Rambah milik AH (48) warga RT 04/ RW 02, Dusun Kumu Baru, Desa Rambah, polisi menyita 1.306 botol Miras jenis bir putih dan bir hitam berbagai merk.

"Barang bukti telah diamankan di Polsek Rambah Hilir," pungkas Iptu Tri Hidayat
Scroll to top