Kapolsek Peranap Tangkap Pelaku Pembakran Hutan dan lahan

Kapolsek Peranap Tangkap Pelaku Pembakran Hutan dan lahan


Kamis 10 Maret 2016 12:28:00 WIB
TBnewsriau  – Di Bin Yakub Ibrahim (40th) petani yang beralamat di desa Baturijal Barat kecamatan Peranap harus berurusan dengan pihak Polsek Peranap setelah dengan sengaja membakar lahan kebun miliknya sendiri yang baru selesai diimas tumbang.

Sebelumnya Kapolsek Peranap Akp Suparman mendapat informasi adanya kebakaran lahan yang baru saja diimas tumbang seluas 3 Ha milik masyarakat dijalan menuju PT. Bintang Riau Sejahtera didesa Baturijal Barat, mendapat informasi tersebut Kapolsek beserta 5 orang anggota langsung menuju TKP dan memadamkan api, setelah api pada Kapolsek bersama anggota memasang garis Polisi dan mencari pelaku pembakaran lahan tersebut.

Dari penyelidikan yang dilakukan bahwa pemilik lahan yang terbakar tersebut adalah sdr. Di Bin Yakub Ibrahim dan dengan segera Kapolsek mengamankan sdr. Di, saat dilakukan interogasi sdr. Di mengakui bahwa dia pemilik lahan tersebut dan mengakui bahwa dia sendiri yang membakar lahan tersebut dengan menggunakan mancis untuk membuka lahan pertanian Kelapa Sawit.

Terhadap pelaku telah dilakukan penahanan di Polsek Peranap dan barang bukti yang disita dalam perkara tersebut adalah : Kayu bekas terbakar dan 1 buah mancis warna Hijau. (Subag Humas Polres Inhu).


Scroll to top