Satresnarkoba Polrsta Pekanbaru Kembali Amankan Pelaku Narkoba Kampung Dalam

Satresnarkoba Polrsta Pekanbaru Kembali Amankan Pelaku Narkoba Kampung Dalam


Kamis 05 Juli 2018 22:51:30 WIB
tribratanewsriau.com -  Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di Kampung Dalam sebagai upaya  menindak lanjuti tangkapan satlantas sebelumnya.

Pelaku B (36) merupakan warga kampung dalam, pada saat dilakukan penangkapan ditemukan barang bukti pada pelaku 4 (empat) paket plastik klip bening  diduga berisikan narkotika jenis shabu seberat 0.97 gram dan 1 (satu) buah plastik klip bening pembungkus kosong.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto membenarkan penangkapan yang telah dilakukan tim opsnal satuan resnarkoba Polresta Pekanbaru pada hari rahu yang lalu.

Dari keterangan terpisah melalui Paur Humas Polresta Pekanaru Ipda Budhi menjelaskan, pelaku di amankam di
Jl. Khadijah ali gg. Kecil kel. Kampung dalam kec. Senapelan pekanbaru tepatnya didepan rumah ap gelek (DPO dlm perkara lain).

Lebih lanjut Budhi menjelaskan kronologis penangkapan pelaku bahwa pada hari rabu tanggal 04 juli 2018 sekira pukul 16.30 wib, tim opsnal sat narkoba polresta pekanbaru dipimpin oleh kanit opsnal Iptu Noki Loviko, SH dan Ipda Safril. SH beserta anggota opsnal sedang melakukan patroli di daerah kampung dalam.

Sekira pukul 16.30 wib, tim opsnal berhasil mengamankan 1 (satu ) org laki-laki an. BONIRIYAN di gang kecil tepatnya didepan rumah ap gelek (DPO dlm perkara lain), ditempat penangkapan tsk, tim opsnal menemukan 1 (satu) plastik pembungkus kosong tepat dibawah kaki tsk, dan sekitar satu setengah meter dari posisi tsk ditangkap, tim opsnal juga menemukan 4 (empat) paket plastik klip bening diduga berisikan narkotika jenis shabu di atas tanah gang kecil tsb, diduga 4 paket plastik berisikan  sabu tsb adalah milik tsk. An. Boniriyan.

Selanjutnya Tsk dan Barang Bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
Scroll to top