Hendak Transaksi Narkoba, 3 Pendekar Dibekuk Polsek Pekanbaru Kota

Hendak Transaksi Narkoba, 3 Pendekar Dibekuk Polsek Pekanbaru Kota


Kamis 05 Juli 2018 23:32:49 WIB
Tribratanewsriau – Adanya informasi dari masyarakat tentang penyalahgunaan Narkoba, Polsekta Pekanbaru coduk tiga orang pelaku tindak pidana Narkotika jenis Shabu, Senin Sore (02/07/2018) pukul 16.00 WIB.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH melalui Paur Humas IPDA Budhi Anda kepada media membenarkan atas penangkapan tiga orang tindak pidana Narkoba jenis Sabu oleh Polsek Pekanbaru Kota. Penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat dengan nomor LP/ 38 / K / VII /2018/Riau/Resta Pku/ Sek Pku kota, tgl 02 juli 2018 dan nomor LP/ 39 / K / VII /2018/Riau/Resta Pku/ Sek Pku kota, tanggal 02 juli 2018.

Dijelaskan Budhi tersangka atas nama SP (26), ZM (37) dan IW (32). Ketiga tersangka didapatkan di tempat yang berbeda di Jalan Kaharudin Nasution, Kecamatan Marpoyan bukit raya, di Desa Teratak Buluh, Kecamatan Buluh Cina, Kampar, Di seputaran Jalan SM Amin Tampan, Pekanbaru.

Sementara untuk barang bukti yang berhasil kita amankan dari SP yaitu 2 bungkus plastik bening kecil berklip merah yang berisikan diduga Narkotika jenis shabu-Shabu dan 1Unit HP samsung senter. Sedangkan ZM yaitu 2 bungkus plastik bening berwarna merah berisikan kristal bening yang diduga Shabu, 1bungkus plastik bening berklip merah yang berisikan 3 bungkus plastik bening berklip merah yang diduga berisi Narkotika jenis shabu-shabu.

Terus ditemukan 1 unit HP samsung lipat, Uang tunai hasil penjualan sebanyak Rp.1.200.000. Untuk tersangka IW berhasil diamankan 1bungkus plastik bening yang berisi diduga narkotika jenis shabu-shabu dan 1 unit HP samsung lipat.

“Penangkapan ini dipimpin oleh panit Ipda Dodi Vivino SH, MH beserta tim opsnal Polsekta Pekanbaru. Atas perbuatan tersangka dapat melanggar Undang-Undang No 35 tahun 2009 tentang Narkoba. Saat ini barang bukti beserta tersangka diamankan di Mapolsekta Pekanbaru guna penyidikan lebih lanjut,”tutup Budhi.
Scroll to top