Polresta Pekanbaru Ekspos Kasus Pembunuhan pacar

Polresta Pekanbaru Ekspos Kasus Pembunuhan pacar


Jumat 13 Juli 2018 21:32:08 WIB
Tribratanewsriau.com. Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH pimpin Pers Release Pengungkapan Kasus Pembunuhan seorang wanita didaerah Rumbai oleh pacarnya di Loby Polresta Pekanbaru.(13/7)

Dengan kronologis pada hari Rabu 20 Juni 2018 sekira pukul 21.00 Wib AS mengajak TM berjalan jalan menuju Jl.Sungai Umban Sari Kel.Sri Meranti Kec.Rumbai. Perkenalan mereka berawal dari medsos dqn diantara Andre Saputra (AS) yang telah beristri dan mpunyai dua orang anak dengan Tri Murtini berlanjut kepada hubungan perselingkuhan antara kedua belah pihak. Disana Mereka melakukan hubungan bak suami istri namun Setelah mereka berhubungan badan tak di sangka AS meminta barang barang dan uang milik TM Permintaan AS tidak dipenuhinTM dan TM pun sempat marah marah kepada AS, karena dimarahi lalu AS memiting leher TM dan menjatuhkan ke tanah.

Kemudian AS memukul kepala korban sebanyak 8 (delapan) kali menggunakan kayu Broti hingga Korban TM Meninggal Dunia, selanjutnya HP dan uang milik TM diambil oleh AS, kemudian AS membuang TM kesungai untuk menghilangkan jejak.

Berawal dari Penemuan Mayat sesosok wanita di daerah Jl.Sungai umban sari Kel.Sri meranti Kota Pekanbaru lalu dilakukanlah Penyelidikan dilapangan.

Diperoleh Informasi bahwa Sesosok mayat wanita tersebut diduga adalah korban Tindak pidana PEMBUNUHAN.

Pada hari Kamis, tanggal 28 Juni 2018, Tim Opsnal Sat Res Polresta Pekanbaru (TIM 807) mendapatkan informasi bahwa Diga pelaku Pembunuhan terhadap wanita yg ditemukan disungai didaerah Rumbai berada di Jl.Jendral Sudirman.

Atas Perintah Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Ariyanto SH SIK, TIM 807 yang dipimpin oleh Kanit Buser IPDA RAHMAD WIBOWO PRATAMA, S.Tr.K melakukan penelusuran dan menangkap Tersangka di Jl.Sudirman Kota Pekanbaru berikut BB 1 (satu) Unit Hp merk Venera milik korban dan 1 (satu) unit Sp.Motor Merk Yamaha Vixion warna Merah BA 2332 HY yang digunakan Tersangka ke TKP pembunuhan.

TEAM 807 melakukan interogasi terhadap Tersangka dan tersangka AS Mengakui telah membunuh Korban TM seorang diri saja dan selanjutnya Tersangka dibawa ke Polresta Pekanbaru guna proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH saat diwawancari media menerangkan , dasar penyelidikan dimulai dari Olah TKP dan Otopsi , dari sini kita dapat menyimpulkan kejadian ini adalah Tindakan Pembunuhan.

Kemudian kita mencaritau orang terakhir yg bersama korban (TM) dan didapatlah nama AS sebagai pelaku dan kita lakukan pencarian dan pengejaran Tersangka sedang nongkrong di Jl Sudirman langsung kita amankan berikut barang Bukti, sebut Kapolresta.
Scroll to top