Kantongi Sabu Warga Kelurahan Gaung Diciduk Polsek Dumai

Kantongi Sabu Warga Kelurahan Gaung Diciduk Polsek Dumai


Jumat 13 Juli 2018 22:56:31 WIB
tribratanewsriau.com - Polsek Dumai berhasil ungkap kasus penyalahgunaan Narkotika bukan tanaman jenis sabu. Jumat (13/7).

Penangkapan terhadap pelaku AA (32) dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Dumai Kota di Spbu Jl. Raya Bangsal Aceh Kelurahan Gaung Kecamatan Sei sembilang Kota Dumai pada pukul 15.15 wib.

Pelaku AA yang seharinya berkerja sebagai buruh merupakan warga Kelurahan Lubuk Gaung Kecamatan Sei Sembilang.

Saat dilakukan penangkapan oleh unit reskrim Polsek Dumai Kota ditemukan barang bukti dari pelaku 5 paket kecil berisi berisi diduga Narkotika bukan tanaman Jenis sabu, 1 buah kotak rokok Sampoerna warna Putih, 1 Unit Hp merk Nokia tipe C2 warna Hitam dan Uang Sejumlah Dua ratus lima puluh ribu rupiah.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto melalui Kapolres Dumai AKBP Restika P Nainggolang SIK yang di dampingi Paur Humas Polres Dumai Iptu Jamal membenarkan penangkapan terhadap pelaku saat di konfirmasi tribratanewsriau.com.

" pelaku berhasil diamankan di Tkp dan saat dilakukan penangkapan dan pemeriksaan terhadap pelaku oleh unit reskrim Polsek Dumai Kota ditemukan barang bukti dari kantong celana bagian depan sebelah kanan berupa 1 buah kotak rokok merk Sampoerna warna Putih yang didalamnya berisikan 5 paket kecil berisi diduga Narkotika bukan tanaman Jenis sabu dan uang sejumlah dua ratus lima puluh ribu rupiah dan barang bukti lainnya", ucap Jamal.

"Untuk pelaku sudah diamankan di Polsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. tutup Jamal.
Scroll to top