Tersangka Pembunuh Ini Berhasil Diringkus Polres Bengkalis Dan Jatantras Polda Riau

Tersangka Pembunuh Ini Berhasil Diringkus Polres Bengkalis Dan Jatantras Polda Riau


Jumat 03 Agustus 2018 16:32:14 WIB
tribratanewsriau.com. Hampir sepekan lebih melakukan pengejaran terhadap pelaku pembunuhan Zulas Mawi (20) warga Desa Kelapapati kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis pada 16 Juli 2018 malam lalu.

Sebagaimana diberitakan oleh Kantor Berita Riau24 com, Akhirnya Satreskrim Polres Bengkalis diback up Tim Jatanras Polda Riau berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku utama Muhammad Alhafis alias Bedoy (19) yang merupakan warga Desa Pangkalan Batang, Bengkalis, Jum'at 3 Agustus 2018 pada pukul 02.00 dinihari.

Selain Bedoy (19) Polisi juga meringkus dua rekannya Muhammad Danil (20) warga Jalan utama desa Pangkalan Batang dan Aidil alias Idim (30) merupakan warga Jalan Senggoro Belakang, desa Senggoro. Kedua orang ini diduga memberikan pertolongan kepada tersangka atau pelaku utama pembunuhan tersebut.

Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto kepada sejumlah Wartawan membenarkan dengan penangkapan tersebut. "Penangkapan pelaku pembunuhan ini, Satreskrim Polres Bengkalis diback up tim Jatanras Polda Riau, yang langsung dipimpin Kanit I Kompol Taufik Hidayat Tayeb dan Kasatreskrim Bengkalis AKP Andrie Setiawan,"ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto kepada Riau24.com.

Diutarakan Kapolres lagi, berawal, Satreskrim Polres Bengkalis bersama tim Jatanras Polda Riau melakukan penggrebekan terhadap diduga pelaku pembunuhan tepatnya di Gang Masjid, Desa Pangkalan Batang dan berhasil meringkus ML alias Bojal. Kemudian Bojal dibawa ke Polres Bengkalis untuk diintrogasi terkait keberadaan pelaku utama.

"Setelah diceritakan Bojal kepada polisi, kemudian tepatnya tadi malam pada pukul 02.00 dinihari tim bergerak kelokasi yang ditunjuk oleh ML alias Bojal tepatnya di desa Bantan Air, kecamatan Bantan,"ungkap Kapolres lagi.

"Tersangka Bedoi ini, menumpang disalah satu rumah warga, dan kemudian dilakukan penggerebekan dan ketika itu pelaku didapati lari kebelakang rumah. Setelah lari kemudian dihadang oleh anggota dilapangan dan berhasil melumpuhkannya,"katanya lagi.

Dari hasil introgasi polisi, lanjut Kapolres, tersangka Muhammad Alhafis alias Bedoy mengakui bahwa telah melakukan pembunuhan terhadap korban Zulas Mawi (20),"Dan saat penangkapan tersebut juga diamankan dua orang yang diduga membantu pelaku dalam melarikan diri,"ujarnya.

Adapun barang bukti yang dapat diamankan dari pelaku yakni, setu bilah pisau lipat warna silver dan panjang 50 cm, 2 buah topi. Kemudian tersangka beserta barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk proses lebih lanjut.

Scroll to top