Polres Inhil Ungkap Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu-Sabu dan Ekstasi

Polres Inhil Ungkap Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu-Sabu dan Ekstasi


Rabu 15 Agustus 2018 08:29:06 WIB

Tribratanewsriau.com. Kanit Reskrim Polsek Reteh IPTU HENDRI BERSON, SH beserta tim Telah berhasil melakukan Penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu-Sabu dan Ekstasi . Penangkapan dilakukan di Jl. SMP Kel. Pulau Kijang Kec. Reteh Kab. Inhil-Riau. (14/08)

Dalam penangkapan ini polisi mengamankan barang bukti berupa 3 (tiga) paket besar diduga shabu yang dibungkus plastik bening, 1 (satu) bungkusan diduga extaci  warna orange sebanyak 110 butir,  1 (satu) bungkusan diduga extaci warna merah muda sebanyak 100 butir, 1 (satu) bungkusan diduga extaci warna hijau sebanyak 100 butir. 

Penangkapan tersebut berawal saat Banit Intelkam Polsek Reteh BRIPKA AHMAD. A SIREGAR  sedang melakukan penyelidikan di wilayah hukum Polsek Reteh dan mendapatkan informasi dari warga masyarakat setempat melalui nomor telefon selulernya , selajutnya atas informasi tersebut Kanit Reskrim melaporkan kepada Kapolsek Reteh AKP SUHARYONO. Atas perintah Kapolsek Reteh, Personil Polsek Reteh melakukan penyelidikan dan sekira pukul 16.30 WIB dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Reteh IPTU HENDRI BERSON, SH melakukan penggeledahan terhadap seorang laki-laki AE (40) selanjutnya pelaku dan barang bukti yang berhasil ditemukan dibawa ke Mapolsek Reteh untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Scroll to top