Soal Miras Ilegal, Polda Riau Tunggu Keterangan Pelapor

Soal Miras Ilegal, Polda Riau Tunggu Keterangan Pelapor


Kamis 16 Agustus 2018 17:33:55 WIB
tribratanewsriau.com. Kasus ribuan botol minuman keras (Miras) ilegal yang ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, masih tersendat. Kurang adanya keterangan dari pihak pelapor yang menjadi salah satu penyebab penyelidikan ini jalan di tempat.

Sebagaimana di beritakan oleh kantor berita Halloriau com dengan penulisnya Helmi diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Riau "Kasus ini sudah dinaikkan ke tingkat penyidikan. Namun belum ada tersangkanya," ungkap Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto kepada halloriau.com, Kamis (16/8/2018). 

Dijelaskan Sunarto, pihaknya masih menemukan kendala terpenting dalam kasus miras ilegal ini. Salah satunya dari keterangan pihak pelapor. Sementara untuk saksi telah ada 4 orang yang sudah memberikan keterangannya dari pihak sipil. 

"Untuk keterangan dari pelapor sendiri belum kita dapatkan sampai saat ini terkait lanjutan kasus miras ilegal ini. Namun kasus ini sudah naik ke tingkat penyidikan," tutur Sunarto.  Terhadap lanjutan penyidikan miras ilegal ini, kata Sunarto telah menemukan satu orang saksi yang dijadikan sebagai orang yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut. 

"Orang tersebut namanya Rudi. Dialah orang yang bertanggung jawab dalam kasus ini. Artinya orang yang mendapat tugas penitipan miras untuk dikirimkan ke suatu tempat," sebut Sunarto. 

Dari keterangan dia (Rudi,red) akan tau kemana arah yang dituju sopir inisial DS untuk mengantarkan barang tersebut. Ditambah Sunarto pihaknya sedang mengupayakan pemanggilan terhadap dirinya. 

"Sudah kita layangkan surat pemanggilannya kepada Rudi. Tinggal menunggu kehadirannya. Nantik dari keterangan dia dapat terungkap semua," ujar Sunarto. 

Terkahir, Polda Riau akan melakukan kordinasi lebih lanjut dengan pihak POM TNI untuk dapat menjembatani kepihak pelapor, agar kasus ini segera ditindak lanjuti yang mengarah ke tersangka utamanya. 

"Kita akan kordinasi dengan POM untuk bisa mengambil keterangan pelapor," pungkas Sunarto. 

Penangkapan 6000 botol miras ilegal dilakukan oleh Kodim 0302 TNI Angkatan Darat Inhu, Sabtu (28/7/2018) lalu di wilayah Kempas, Kabupaten Inhil. Sejak lepas dari perjalanan perairan dengan mengendarai sebuah truk. 

Dalam pengungkapan ini, TNI AD dibantu oleh Lanal Dumai yang sejak perjalanan di perairan masuk Kuala Enok, dibuntuti. Namun tidak terkejar, terakhir ditangkap di jalur darat. 

Supir truk inisial DS yang membawa ribuan miras ilegal ini ikut diamankan aparat yang bertanggung jawab dalam pengiriman barang ketujuan akhirnya yang belum diketahui itu. 

Sejak penangkapan ini, pihak TNI AD dan Lanal Dumai menyerahkan langsung proses penyelidikan hukumnya ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau untuk segera diusut tuntas. 
Scroll to top