Satresnarkoba Polres Inhil Amankan Pelaku Narkotika

Satresnarkoba Polres Inhil Amankan Pelaku Narkotika


Sabtu 18 Agustus 2018 16:47:06 WIB
tribratanewsriau.com - INHIL. Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir berhasil mengamankan seorang pria yang di duga melakukan tindak pidana narkotika pada hari Sabtu 18/8/2018 dini hari di Jl. Bersama Lorong Kecubung II Kel. Pekan Arba Kec. Tembilahan  Kab. Inhil - Riau.

Setelah dilakukan penangkapan diketahu pelaku dengan insial SH (48) alias Ulip warga Jl. Bersama Lorong Kecubung II Kel. Pekan Arba Kec. Tembilahan  Kab. Inhil - Riau.

Barang bukti yang ditemukan dari pelaku 15 paket Narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik putih bening dan 1 butir pil extasi warna merah muda, Uang Rp. 1.173.000,- 1 buah sendok terbuat dari pipet, 1 bilah gunting pemotong, 1 unit Hp xiomi warna silver, 1 unit HP samsung warna putih dan 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam putih
BM 3524 GZ

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto membenarkan penangkapan terhadap pelaku oleh Satresnarkoba Polres Inhil.

Dari keterengan terpisah melalui Kasubbag Humas polres Inhil saat di konfirmasi tribratanewsriau.com menjelaskan kronologi penangkapan pelaku.

"Pelaku SH alias Ulip diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat pada hari jumat bahwasanya ada kegiatan yang mencurigakan di duga melakukan transaksi narkotika di Jl. Bersama Lorong Kecubung II kel. Pekan Arba Kec. Tembilahan  Kab. Inhil - Riau" tutur Kasubbag Humas.

Lanjutnya, setelah mendapatkan informasi akurat dilakukan penangkapan oleh Satresnarkoba yang dipimpin Kaur Bin Ops bersama tim, pelaku berhasil diamankan di tkp kemudian dilakukan penggeledahan juga di rumah pelaku dan ditemukan barang bukti Narkotika,tutup Kasubbag Humas.

Pelaku SH saat ini telah diamankan di Polres Indragiri Hilir guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Scroll to top