Polres Bengkalis Gelar Rekonstruksi Pembunuhan

Polres Bengkalis Gelar Rekonstruksi Pembunuhan


Senin 27 Agustus 2018 19:01:25 WIB
tribratanewsriau.com. Demi menguatkan guna untuk penyidikan dalam keterlibatan tersangka Ma alias Bedoy (25) tersangka kasus pembunuhan salah seorang pemuda warga Kelapapati bernama Zulas Mawi (20) Senin (16/7/2018) lalu.

Sebagaimana diberitakan oleh kantor berita riaugreen com bahwa Satuan Reskrim Polres Bengkalis gelar reka adegan atau rekonstruksi. Reka adegan tersebut berlangsung di halaman Polres Bengkalis dipimpin Kepala Unit (Kanit) Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polres Bengkalis, Iptu Aprinaldi, SH tampak hadir Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Bengkalis, Iwan Roy Charles, Penasehat Hukum (PH), Helmi dan anggota keluarga para saksi, Senin 27 Agustus 2018.

Dalam adegan ini, tersangka Bedoy melakukan 22 adegan hingga akhirnya 'menghabisi' nyawa korban. Sebelum dilakukan penikaman maut, pelaku sudah berencana ketika masih berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pertama (Poskamling) atau pada adegan kedua dan ketiga.

"Apa yang dilakukan tersangka adalah berencana. Pada adegan kedua ketika berada di pos sangat jelas, tersangka sudah menyiapkan pisau untuk mencari korban,"kata Kanit Pidum Iptu Aprinaldi kepada sejumlah wartawan usai rekonstruksi.

Sebelum penikaman maut, antara pelaku dan korban berkelahi (tangan), kemudian tersangka mengeluarkan pisau yang disimpan dibalik baju, lalu menikam sebanyak sekali dilakukan pelaku terungkap pada saat memasuki adegan ke-13.

Setelah menerima tusukan, korban juga sempat berupaya mencari batu untuk melempar ke pelaku sebelum berusaha melarikan diri. Renaldi juga mengatakan, tidak ada penambahan tersangka lainnya atas kasus itu. Dan setelah hasil rekontruksi ini akan dilakukan gelar perkara.

Sebelumnya, setelah melalui pengejaran sekitar 17 hari pasca kejadian, pelaku utama penikaman, Bedoy berhasil diringkus aparat kepolisian, Jum'at (3/8/18) sekitar pukul 02.00 WIB lalu.

Bedoy berdomisili di Desa Pangkalan Batang, Kecamatan Bengkalis ditangkap petugas gabungan Reskrim Polres Bengkalis dibackup Tim Jatanras Polda Riau dipimpin Kompol Taufik Hidayat Tayeb dan Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Andrie Setiawan, sedang berada di salah satu rumah warga di Desa Bantan Air, Kecamatan Bantan.

Setelah berhasil dilumpuhkan, pelaku mengakui bahwa telah melakukan pembunuhan terhadap korban Zulas Mawi.

Scroll to top