Reskrim Polresta Pekanbaru Bekuk Kawanan Maling Spesialis Alfamart

Reskrim Polresta Pekanbaru Bekuk Kawanan Maling Spesialis Alfamart


Senin 14 Maret 2016 07:59:43 WIB
TBnewsriau - Jajaran Sat Reskrim Polresta Pekanbaru  berhasil meringkus empat orang tersangka komplotan pencurian dengan pemberatan (curat) spesialis gerai Alfamart, Minggu (13/3/2016) pagi.

Keempat pelaku tersebut masing – masing berinisial RA (50), E (50), M (33) dan B (49) yang merupakan warga asli Binjai, Sumatera Utara (Sumut) tertangkap berkat kerjasama dengan Reserse Brigade Mobil (Resmob) Polda Riau.

Penangkapan terhadap komplotan maling  tersebut merupakan hasil penyelidikan pihak kepolisian berdasarkan laporan yang diterima dari sejumlah gerai Alfamart yang menjadi sasaran komplotan tersebut dan setelah dilakukan pengintaian, pada hari Sabtu (12/3/2016) komplotan yang selama ini bersembunyi di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak diketahui akan kembali melakukan aksinya di Pekanbaru.

Berdasarkan informasi tersebut, Unit Buser Satreskrim Polresta Pekanbaru bersama dengan anggota Intel Resmob Polda Riau langsung melakukan pengejaran terhadap para tersangka yang melakukan aksinya di sebuah gerai Alfamart yang berada di Jalan Pasir Putih, Kecamatan Marpoyan Damai pada hari Minggu (13/3/2016) dinihari.

"Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), para tersangka sudah melakukan aksinya dan akan melarikan diri menuju ke Kandis, Siak. Anggota gabungan langsung melakukan pengejaran dan sekitar pukul 06.00 WIB, keempat tersangka yang saat  itu melarikan diri dengan menggunakan sebuah mobil berhasil dibekuk ketika berada di Pasar Minas, Siak," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto SH SIK, Minggu (13/3/2016).

Dilanjutkan Kasat Reskrim, saat akan digiring menuju ke Mapolresta Pekanbaru, keempat tersangka berusaha melarikan diri dan melawan, akhirnya petugas terpaksa mengambil langkah tegas dengan melumpuhkan keempat tersangka dengan timah panas. Selanjutnya, para tersangka berikut dengan barang bukti yang digunakan untuk melancarkan aksinya turut diamankan.

"Para tersangka ini sempat melawan dan mencoba melarikan diri, terpaksa kita lumpuhkan dengan timah panas. Saat ini keempat tersangka telah diamankan di Mapolresta Pekanbaru berikut dengan sejumlah barang bukti berupa peralatan yang digunakan untuk melancarkan aksinya termasuk satu unit mobil minibus," jelas Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim menjelaskan, barang bukti yang diamankan dari tangan para tersangka berupa satu unit mobil Daihatsu Terios bernomor polisi B 1780 FV warna hitam, sebuah gunting gembok besar, dua buah kunci roda, satu gulung karung plastik, sebuah pisau cutter, sebuah tang, sebuah linggis, sebuah besi pipa, sebuah kunci letter T, sebuah lakban, tiga pasang sarung tangan, dua buah masker, tiga unit handphone, tiga buah dompet.

"Hasil pemeriksaan awal, para tersangka baru mengakui telah melakukan aksi curat di tujuh TKP gerai Alfamart yang keseluruhannya berada di wilayah hukum Kepolisian Sektor (Polsek) Tampan dan sudah beraksi sejak Januari 2016 hingga saat ini Maret 2016. Sementara barang hasil curian tersebut, dijual para tersangka ke wilayah Binjai, Sumut yang diangkut menggunakan angkutan umum berupa bus," jelas Kasat Reskrim.

Sementara itu, Kepala Polresta Pekanbaru, Kombes Pol Drs Aries Syarief Hidayat MM, saat ekspos di Mapolresta Pekanbaru menuturkan, jika komplotan spesialis curat gerai Alfanart tersebut sangat profesional dalam menjalankan aksinya dan setiap tersangka memiliki peran dan tugas masing-masing, mulai dari memadamkan listrik, mematikan Closed Circuit Television (CCTV) dan merusak gembok gerai.

"Mereka ini sangat profesional dalam menjalankan aksinya dan setiap tersangka memiliki tugas dan perannya masing-masing. Untuk setiap kali beraksi, barang hasil curiannya dijual ke wilayah Sumut dan kemudian hasil penjualan tersebut dibagi rata. Kemungkinan, komplotan ini juga melakukan aksinya di luar wilayah Riau, diantaranya Sumatera Barat (Sumbar), Sumut dan bahkan Jambi," tutup Kapolresta pekanbaru.





Scroll to top