Polsek Dumai Timur Amankan Pelaku Pemilik Pil Extacy

Polsek Dumai Timur Amankan Pelaku Pemilik Pil Extacy


Jumat 31 Agustus 2018 18:03:46 WIB
tribratanewsriau.com - Polsek Dumai Timur berhasil mengamankan seorang pria yang di duga melakukan tindak pidana narkotika jenis Pil Extacy pada hari Kamis (30/8).

Pelaku S (32) yang merupakan warga Jl. Arjuna Kel Bukit Timah, Kec Dumai Selatan Kota Dumai diamankan unit reskrim Polsek Dumai Timur di JL. Samudra, Kel.Purnama Kec Dumai Barat Kota Dumai.

Anggota Unit opsnal Reskrim Polsek Dumai Timur yang melakukan penangkapan pelaku di tkp menemukan barang bukti dari pelaku saat dilakukan penggeledahan  barang bukti 50 Butir di duga Narkotika jenis Ecstasy di bungkus di dalam plastik kecil, 30 Butir di duga Narkotika Jenis Ecstasy plastik putih.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto membenarkan penangkapan pelaku yang dilakukan Polsek Dumai Timur Kamis lalu.

"pelaku telah diamankan di Polsek guna dilakukan pemeriksaan lebih kanjut, kepada masyarakat terima kasih atas informasinya sehingga pihak kepolisian dapat melakukan tindakan dalam memberantas peredaran narkoba", ucap Kabid.
Scroll to top