Direktorat Reskrimsus Polda Riau Periksa Wabup Bengkalis

Direktorat Reskrimsus Polda Riau Periksa Wabup Bengkalis


Senin 03 September 2018 17:56:59 WIB
tribratanewsriau.com. Setelah sebelumnya sudah pernah diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pipa transmisi Tembilahan, Wakil Bupati Bengkalis Muhammad kembali diperiksa Polda Riau, Senin, 3 September 2018 di Direktorat Kriminal Khusus Polda Riau.

Sebagaimana diberitakan oleh kantor berita Riau24 com bahwa  Sebelumnya penyidik Polda Riau sudah melimpahkan tiga Surat Pemberitahuan  Dimulainya Penyidikan (SPDP) baru ke penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau pada Juni dan pertengahan Agustus lalu.

Dari pantauan Riau24.com pemeriksaan Wakil Bupati Bengkalis ini dimulai dari jam 09.00 Wib Hingga pukul 14.00 Wib di Ruang Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau jalan Gajah Mada.

Didalam tiga SPDP yang baru itu ada tiga nama tersangka baru, namun tidak ada nama tersangka baru yang dicantumkan didalam SPDP tersebut.

Hampir kurang lebih enam jam di periksa, Muhammad keluar dari ruang Ditreskrimsus Polda Riau, dengan mengenakan kemeja garis biru dan didampingi dua orang.

Sepertinya ia mengetahui kedatangan awak media yang sudah menunggunya di halaman Ditreskrimsus, dan mencoba menghindar dengan memarkirkan mobilnya tepat didepan pintu kluar ditreskrimsus.

Namun, saat wartawan lengah ia langsung buru-buru keluar untuk menghindari awak media, ia hanya mengucapkan "terimakasih", ucap Muhammad sembari masuk ke dalam mobil Fortuner hitam plat H 8328 ZZ yang sudah menunggunya.

Dalam perkara ini, Wakil Bupati Bengkalis, Muhammad, yang saat itu menjabat Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Riau, sebelumnya pernah diperiksa penyidik sebagai saksi dalam perkara ini.
Scroll to top