Polres Rokan Hilir Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Polres Rokan Hilir Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba


Selasa 04 September 2018 14:46:21 WIBTbnewsriau - Polres Rokan Hilir berhasil mengamankan satu orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Pelaku adalah API (24) warga Bangun Rejo 2 Rt/02 Rw 02 Kec. Bagan Sinembah Kab. Rokan Hilir diamankan petugas di Bangun Rejo 2 Rt 02/Rw 02 Kec. Bagan Sinembah Kab. 
Rokan Hilir. Selasa (4/9).

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 8(delapan) paket Narkotika diduga jenis sabu dan 1(satu) buah bungkus  rokok merk dji samsoe.

Penangkapan pelaku ini berawal ketika Tim opsnal Polres Rohil mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ditempat tinggal terlapor di Bangun Rejo 2 Rt 02/Rw 02 Kec. Bagan Sinembah Kab. Rokan Hilir ada menyimpan Narkotika jenis sabu didalam rumahnya.

Atas informasi tersebut Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Rohil langsung melakukan Penyelidikan. Pada hari selasa tanggal 4 September 2018 sekira Jam 02.00 Wib dilakukan Penggeledahan dirumah terlapor dan ditemukan delapan paket Narkotika diduga jenis sabu didalam kamar terlapor yang disimpan dalam sebuah kotak rokok merk dji samsoe tepatnya dilantai dibawah ranjang terlapor yang terdiri dari dua paket sabu harga seratus ribu rupiah, empat paket sabu harga seratus lima puluh ribu rupiah, dan dua paket sabu harga tiga ratus ribu rupiah. 

Setelah ditanyakan kepemilikan Narkotika diduga jenis sabu tersebut dan terlapor mengakui bahwa Narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya. Atas kejadian tersebut terlapor beserta barang bukti dibawa ke Sat Narkoba Polres Rohil guna pengusutan lebih lanjut.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Rohil guna penyelidikan lebih lanjut.
Scroll to top