Selasa 04 September 2018 22:21:08 WIB
TribratanewsRiau - Tim Opsnal Polres Rokan Hilir berhasil menangkap API alias Go di kediaman tempat tinggalnya di Bangun Rejo 2 Rt 02/Rw 02 Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir.
Dari penangkapan itu, Tim Opsnal Polres Rohil menyita 8(delapan) paket Narkotika diduga jenis sabu dan 1(satu) buah bungkus rokok merk Dji Samsoe.
Tim Opsnal Polres Rohil mendapatkan barang tersebut didalam kamar terlapor yang disimpan dalam sebuah kotak rokok merk dji samsoe tepatnya dilantai dibawah ranjang terlapor yang terdiri dari dua paket sabu harga seratus ribu rupiah, empat paket sabu harga seratus lima puluh ribu rupiah, dan dua paket sabu harga tiga ratus ribu rupiah.
"Dalam pemeriksaan yang dilakukan bahwa barang tersebut adalah milik API alias Go serta kita juga mendalami darimana asal dapatnya barang haram tersebut," ungkap Katim Opsnal Polres Rohil.