11 Ton Solar Ilegal Diamankan Polair Polres Inhil

11 Ton Solar Ilegal Diamankan Polair Polres Inhil


Selasa 15 Maret 2016 10:12:29 WIB
TBnewsriau - Sat Polair Polres Inhil berhasil mengamankan sebuah Kapal Motor (KM) Jaya Abadi GT-6, lantaran mengangkut 11 ton solar tanpa dilengkapi dokumen resmi. Kapal itu tertangkap ketika sedang lego jangkar di perairan Desa Hidayat kecamatan Pelangiran, Inhil Provinsi Riau.

Kapolres Inhil, AKBP Hadi Wicaksono, Senin (14/3/2016) membenarkan penangkapan tersebut. Menurut Kapolres, ada 11 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar yang berhasil disita jajarannya. "Kita amankan hari Minggu kemarin, sekitar pukul 04.00 WIB," jelas Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono.

Penangkapan ini berawal ketika Kapal patroli Polair Polres Inhil bernomor lambung IV-2603, sedang melakukan patroli disekitar Perairan Desa Hidayat. Saat itu, petugas mencurigai aktivitas kapal yang tengah lego jangkar. Kapal itupun langsung diperiksa secara detil.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, kapal ini memuat BBM tanpa dokumen, pengakuan nakhoda, Solar tersebut dibeli dari kapal Kurnia XXI dengan Ponton Anugerah IV," sebutnya. "Kapal itu dinakhodai DS beserta tujuh Anak Buah Kapal (ABK)nya," kata Kapolres Inhil.

Sementara untuk Kapal Motor Jaya Abadi GT-6 yang diamankan tersebut, sudah dievakuasi ke Mako Polair Polres Inhil, berikut dengan nakhodanya berinisial ME dan dua anak buah kapal (ABK). "Pengakuan mereka, transaksi pemindahan minyak tersebut dilakukan dari ponton ke kapal motor," ujar Kapolres Inhil.
 
"Kita masih proses, adapun nakhoda Kapal Kurnia XXI dan nakhoda kapal Jaya Abadi masih kita mintai keterangannya," tutup Kapolres Inhil.


Scroll to top