Polres Siak Release pemusnahan Ribuan Butir Extacy dan Sabu-sabu

Polres Siak Release pemusnahan Ribuan Butir Extacy dan Sabu-sabu


Senin 10 September 2018 19:25:59 WIB
tribratanewsriau.com - Polres Siak release pemusanahan narkoba yang berhasil dilakukan penangkapan pada bulan Juli yang lalu, pemusnahan tersebut dilakukan di Mapolres Siak pada hari Senin (10/9/2018) pada pukul 10.30 wib.

Kapolres Siak Akbp Ahmad David SIK memimpin langsung kegiatan pemusnahan narkotika yang disaksikan juga oleh Kejaksaan Negeri Siak, wakil ketua PN Siak dan para pejabat utama Polres Siak dan kedua tersangka BS dan RD.

Adapun beberapa barang bukti yang dimusnahkan oleh penyidik Polres Siak tersebut yaitu Narkotika jenis Pil Extacy sebanyak 4.856 butir dan narkotika jenis Shabu sebanyak 5.923 gram, yang dilakukan penangkapan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Siak pada bulan Juli yang lalu di Tkp Jalan Baru Dayun - Siak Simpang Bundaran Jembatan Siak.

Terhadap kedua tersangka/pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) Undang Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.


Scroll to top