Hendak Transaksi Dua Orang Pelaku Narkotika Diamankan Satresnarkoba Polres Bengkalis

Hendak Transaksi Dua Orang Pelaku Narkotika Diamankan Satresnarkoba Polres Bengkalis


Jumat 14 September 2018 19:24:51 WIB
tribratanewsriau.com - Satuan Resnarkoba Polres Bengkalis amankan 2 (dua) orang laki-laki yang diduga melakukan tindak Pidana Narkotika jenis Shabu. Kamis (13/9)

Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bengkalis yang berhasil mengamankan pelaku SY (34) dan SU (32) di Pinggir Jl.Utama Tameran Desa.Damai Kec.Bengkalis Kab.Bengkalis.

Dari kedua pelaku ditemukan barang bukti 1 (satu) paket sedang diduga Narkotika jenis Shabu, 1 (satu) plastik kantong hitam, 1 (satu) unit handphone merk Nokia, 1 (satu) unit handphone merk Xiaomi, 1 (satu) unit handphone merk OPPO dan 1 (satu) unit Sepeda Motor merk Honda Beat. 

Kedua pelaku diamankan pada hari Kamis tgl 13 September 2018, sekira pukul 15.30 Wib Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bengkalis mendapatkan informasi dari Masyarakat bahwa di Jl. Tameran Desa Damai Kec. Bengkalis Kab. Bengkalis sering terjadi transaksi Narkotika jenis Shabu. Menanggapi informasi tersebut Tim Opsnal langsung lidik ke Tameran Desa Damai dan melakukan pembelian terselubung terhadap target yang sudah di ketahui. Tim berhasil melakukan pembelian terselubung dan berhasil mengamankan target an SY dan SU dengan barang bukti 1 (satu) paket sedang diduga Narkotika jenis Shabu dalam kantong plastik hitam, beserta 3 (tiga) alat komunikasi Handphone merk Nokia, Xiaomi, Oppo dan satu alat kendaraan sepeda Motor merk Honda Beat.

Saat di lakukan interogasi oleh Tim asal barang haram tersebut pelaku SY mengatakan bahwa Narkotika Jenis Sabu tersebut dari seseorang berinisial Y  Berdomisili Bantan Tengah Kec. Bantan Kab. Bengkalis. 

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto saat di konfirmasi membenarkan penangkapan terhadap kedua pelaku.

"Kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Bengkalis dan akan dilakukan penyelidikan terhadap jaringan para pelaku", tutup Kabid Humas.
Scroll to top