Sat ResNarkoba Polres Indragiri Hilir Amankan Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Sat ResNarkoba Polres Indragiri Hilir Amankan Pelaku Tindak Pidana Narkotika


Minggu 16 September 2018 20:56:09 WIB
Tribratanewsriau.com Salim (25) warga Desa Junjangan Kec. Batang Tuaka Kab. Inhil diamankan oleh Personil Sat ResNarkoba Polres Indragiri Hilir yang diduga menjadi pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis sabu – sabu, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/137/IX/2018/ Res Inhil / Riau . 

Berawal saat Anggota Sat Res Narkoba Polres Inhil mendapatkan informasi, bahwa ada seseoran yang sering melakukan transaksi Narkoba di Jalan Gunung Daek Tembilahan. Atas  informasi tersebut Kasat Narkoba Polres Inhil AKP BACHTIAR,  SH memerintahkan beberapa orang anggota  Sat Res Narkoba untuk melakukan penyelidikan.

pada hari Sabtu, 15 September 2018 sekira pukul 23.00 WIB, diketahui bahwa Terduga pelaku Salim, sedang berada di Jalan Gunung Daek Kel. Tembilahan Kota, sedang mengendarai Sepeda Motor Yamaha VEGA warna biru silver. Petugas langsung menghentikan dan mengamankan tersangka. Disaksikan oleh Ketua RT setempat dan warga lainnya, dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti 1 (satu)  bungkus kotak rokok merek Sampoerna yang di dalamnya terdapat 1 (satu) paket sabu – sabu, yang dibungkus plastik bening yang di balut tisu warna putih, 1 (satu) unit HP merk Samsung lipat warna Silver dan tersangka pun diamankan di Mapolres Inhil guna proses penyidikan lebih lanjut.
Scroll to top